Pengakuan Suami Bunuh Istri dan Pria Selingkuhan, Bacok Korban Berkali-kali, Nangis Sudah Dibohongi

Kecurigaan AR mulai muncul setelah menerima telepon dari temannya yang memberitahunya bahwa EFD dibonceng oleh seorang pria.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase: Dokumentasi Humas Polres Bangkalan
SUAMI BUNUH ISTRI - R (44) warga Dusun Kejawan Utara, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar saat diinterogasi polisi di ruang penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Selasa (22/4/2025). Seorang pria berinisial AR (44) ditangkap setelah membunuh istrinya, EFD (45), dan selingkuhannya, AA (36), di sebuah rumah kos di Bangkalan. 

Selang beberapa menit setelah kejadian, seorang tetangga rumah kos memberikan dua buah KTP; perempuan berinisial EFD (45) dan pria berinisial AR (36) dengan alamat keduanya yakni Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

"Korban perempuan (EFD) ini mendaftarkan di kos itu menggunakan akta nikah atau surat nikah milik dirinya bersama suaminya atas nama AR."

"Tapi korban perempuan tinggal dengan pria lain, yakni korban berinisial AA," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id.

Pelaku membacok kedua korban berulang kali hingga menderita luka di kepala, perut hingga tangan.

 
"Tersangka AR yang merupakan suami dari korban merasa cemburu, karena malam hari istrinya dicari tidak ketemu, dan keesokan harinya diketahui berada di rumah kos yang sebelumnya memang dicurigai suaminya," imbuhnya.

"Sekarang dihadapi karena sudah terjadi," ucapnya ke pelaku.

Kini, pelaku dapat dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Spesialis Forensik RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Edy Suharta, SpF mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara pada tubuh pria AR didapatkan beberapa luka bacok di kepala.

Bahkan sampai terjadi patah pada tulang tengkoraknya.

“Kemudian juga di dada ada luka bacok yang lebar. Itu sampai seperti separuh dada, tulang dada sampai patah. Di leher juga ada luka bacok, ada juga luka tangkis di tangan kanan dan tangan kiri. Semua itu akibat benda tajam,” ungkap dr Edy.

Saat dilakukan evakuasi dari rumah yang dijadikan tempat kos, petugas medis dan personil Inafis Satreskrim Polres Bangkalan mengeluarkan tubuh AR dari dalam rumah sudah terbungkus kantong jenazah berwarna kuning.

Sementara tubuh EFD saat dievakuasi masih mengenakan kaos berwarna hitam serta celana selutut berwarna hitam.

 “Sama-sama meninggal, tapi yang perempuan belum tiba di sini. (Pemeriksaan) ini yang laki sementara,” pungkas dr Edy.

Kondisi korban EFD yang sempat kritis dan akhirnya meregang nyawa disampaikan Ketua RT V/RW II, Achmad Khusyairi di lokasi kejadian.

 

 

Baca juga: Aiptu LC yang Perkosa Tahanan Wanita Resmi Dipecat dan Ditahan, Pelaku 4 Kali Setubuhi Korban

Baca juga: Gusmadi Tembak Ibu Kandung Hely Febriyanti Higga Tewas di OKU Timur, Ribut Masalah Uang Rp 3 Juta

Baca juga: VIDEO - Dua Meninggal Dunia dalam Tabrakan Beruntun di Peudada, Bireuen

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pengakuan Lengkap Suami Habisi Istri dan PIL di Rumah Kos Bangkalan: Setahun Saya Dibohongi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved