Berita Banda Aceh
Terbongkar Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi, Pakar Hukum: Langgar Hak Konsumen
“Produsen yang tidak mencantumkan informasi kandungan babi dalam produknya telah melanggar hak konsumen secara hukum, dan ini bisa dikategorikan ...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk, terutama di wilayah mayoritas Muslim.
BPOM dan BPJPH menyatakan akan terus melakukan penelusuran terhadap kemungkinan produk lain yang mengandung unsur serupa, serta memproses secara hukum pihak produsen yang terlibat, sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi produk halal.(*)
Baca juga: Terbongkar Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi, Pakar Hukum: Produsen Dapat Dipidana
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh, Ini Harapan Anggota Komite I DPD RI Haji Uma |
![]() |
---|
Ombudsman dan Pemerintah Aceh Bahas Pungutan Liar Saat Penerimaan Siswa Baru di SMA/SMK |
![]() |
---|
MA Ulumul Quran Banda Aceh Sabet Juara 2 Pawai Muharram 1447 Hijriah |
![]() |
---|
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Aceh Kembali Menurun |
![]() |
---|
Serapan Anggaran 2025 Sejumlah SKPA dan BLUD di Aceh Masih di Bawah Target |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.