Breaking News

Berita Banda Aceh

Terbongkar Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi, Pakar Hukum: Langgar Hak Konsumen

“Produsen yang tidak mencantumkan informasi kandungan babi dalam produknya telah melanggar hak konsumen secara hukum, dan ini bisa dikategorikan ...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Pakar hukum perlindungan konsumen, Dr Bukhari, MH CM. 

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk, terutama di wilayah mayoritas Muslim.

BPOM dan BPJPH menyatakan akan terus melakukan penelusuran terhadap kemungkinan produk lain yang mengandung unsur serupa, serta memproses secara hukum pihak produsen yang terlibat, sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi produk halal.(*)

Baca juga: Terbongkar Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi, Pakar Hukum: Produsen Dapat Dipidana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved