Aceh Singkil
Rebut Empat Pulau Hilang, Bupati Aceh Singkil Bakar Semangat Anggota Dewan
Empat pulau yang beralih administrasi kepemilikan ke Sumut tersebut masing-masing pulau Panjang, Lipan, Mangkir Besar dan
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Empat pulau yang beralih administrasi kepemilikan ke Sumut tersebut masing-masing pulau Panjang, Lipan, Mangkir Besar dan
Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon menggelorakan semangat perjuangan merebut kembali empat pulau yang hilang dicaplok Sumatera Utara (Sumut) dalam rapat istimewa hari jadi ke-26 daerah itu di DPRK setempat, Sabtu (26/4/2025).
Ia bahkan secara khusus membakar semangat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, agar mendukung perjuangannya merebut kembali empat pulau yang beralih kepemilikan dari Aceh ke Sumut.
Empat pulau yang beralih administrasi kepemilikan ke Sumut tersebut masing-masing pulau Panjang, Lipan, Mangkir Besar dan pulau Mangkir Ketek.
Pulau-pulau tersebut sebelumnya masuk dalam wilayah Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.
Jaraknya sekitaran 45 menit dari permukiman penduduk Gosong Telaga, Singkil Utara, dengan menggunakan perahu mesin.
"Hari jadi untuk bahan renungan. Kita sudah kehilangan empat pulau mari kita renungkan baik-baik. Apa ini kita biarkan," kata Safriadi.
Oyon lantas mempertanyakan Pemerintahan Aceh Singkil, tiga tahun lalu saat empat pulau tersebut hilang.
Selanjutnya Oyon meminta dukungan anggota DPRK, untuk merebut kembali empat pulau tersebut.
Menurutnya jika semua pihak sepakat dan mendukung merebut kembali empat pulau hilang, maka dalam waktu dekat pulau Panjang, Lipan, Mangkir Besar dan pulau Mangkir Ketek, dapat kembali ke pangkuan Aceh Singkil.
"Dewan tolong bantu kami. Apa setuju kita kembalikan. Kalau kita sepakat dalam waktu dekat kembali ke pangkuan Aceh Singkil," kata Oyon dijawab setuju oleh anggota DPRK Aceh Singkil, sambil bertepuk tangan.
Menurut Oyon, perjuangan mengembalikan pulau tersebut sangat penting.
Sebab ada kandungan bernilai tinggi di pulau itu, seperti minyak dan gas.
"Bukan hanya pulaunya. Ada harta karun di dalamnya yaitu gas dan minyak," tukasnya.
Diketahui ada empat pulau Aceh, tepatnya di Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, berpindah administrasi ke Tapanuli Tengah, Sumut.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau Tahun 2021 tanggal 14 Februari 2022.
Masing-masing pulau Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Ketek dan pulau Lipan.
Kondisi itu menuai protes keras dari warga Aceh dan terkhusus Aceh Singkil.
Protes itu sejauh ini tak buahkan hasil, malah mulai tak terdengar.
Kini semangat mengembalikan empat pulau menggeliat setelah Bupati Aceh Singkil, Safriadi menyuarakannya di gedung wakil rakyat.
Melihat Pulau Sengketa
Serambinews.com, terkahir kali mengunjungi pulau Panjang, Lipat, Mangkir Besar dan pulau Mangkir Ketek pada September 2023 lalu.
Serambinews.com, berangkat bersama Dandim 0109/Aceh Singkil, Letkol Inf Moh Mulyono, Asisten I Setdakab Aceh Singkil Junaidi, Kabag Pemerintahan Riki Yodiska dan Kabid Litbang Bappeda Roji.
Kala itu perjalan kami tidak mudah, sebelum berangkat harus keluarkan tenaga ekstra mendorong speed boat agar masuk ke danau Anak Laut di belakang permukiman penduduk Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara.
Setelah bersusah payah speed boat berbobot 1 ton berhasil didorong ke Anak Laut, pertanda pelayaran menuju pulau sengketa Aceh dengan Sumut segera dimulai.
Speed boat harus didorong ke air. Lantaran terjebak di darat ketika air danau Anak Laut surut.
Saat mulai berlayar awan hitam menutup langit, tanda cuaca sedang tak bersahabat.
Di tengah pelayaran gulungan ombak menghadang. Penumpang mulai kebasahan akibat tempias ombak.
Bibir terasa menebal dampak asin air laut terus menerpa sekujur tubuh.
Setelah berjam-jam menerobos gulungan ombak, pulau Panjang yang menjadi tujuan terlihat jelas. Walau basah kuyup nafas terasa lega, lantaran uji adrenalin berakhir.
Di pulau Panjang, belasan perahu nelayan asal Tapanuli Tengah, terlihat lego jangkar. Mereka tengah berlindung dari cuaca buruk.
Tujuan Dandim Aceh Singkil, Letkol Inf Moh Mulyono dan Asisten I Junaidi ke pulau Panjang, melihat kondisi terkini dari pulau yang diklaim Sumut tersebut.
Di pulau Panjang Dandim dan Asisten I periksa satu per satu bangunan yang dibuat Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.
Bangunan tersebut dibuat jauh sebelum pulau Panjang dan tiga pulau lainnya diklaim Sumut.
Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi mengetahui persis detail bangunan. Karena merupakan pelaku pembangunan ketika ia masih menjabat Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Singkil.
"Saya masih ingat betul, ini dibangun karena berdasarkan batas masuk dalam wilayah Aceh," ujarnya.
Bangunan milik Aceh, mulai dari monumen, pondok peristirahatan, pagar, sumur hingga dermaga kayu.
Selain di pulau Panjang, bangunan milik Aceh lainnya berada di pulau Mangkir Ketek, berupa monumen.
Dari empat pulau sengketa hanya tiga yang masih ditumbuhi kelapa serta tanaman liar.
Masing-masing pulau Panjang, Mangkir Besar dan pulau Mangkir Kecil.
Sedangkan pulau Lipan sudah tenggelam. Dari permukaan laut hanya terlihat hamparan pasir putih.
Pulau yang jadi sengketa Aceh dengan Sumut, eksotik. Pulau tersebut terlihat jelas dari daratan Aceh Singkil.
Hamparan pasir putih mengelilingi pulau tropis itu. Sesekali hamparan pasir diselingi bunga merambat yang sedang mekar sempurna.(*)
Andika Novriadi Cibro, Tokoh Pramuka Aceh Ekspansi Kepramukaan Pesantren hingga Sumatera Utara |
![]() |
---|
Meski Banyak Koleksi Buku, Cuma 1 Persen dari Penduduk Aceh Singkil Berkunjung ke Perpustakaan |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Singkil Santuni Anak Yatim Piatu di Pulau Banyak Barat |
![]() |
---|
Pengelolaan Aset Pemkab Aceh Singkil Disorot, AMPAS Nilai Perlu Evaluasi |
![]() |
---|
Harga Sawit di Petani Aceh Singkil Bervariasi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.