Aipda AD Tolak Dipecat, Bantah Perkosa Ibu Mertua, Ngaku Dirayu Duluan Hingga Dikirimi Chat Mesra

Kini Aipda AD melakukan perlawanan atas putusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Buton Utara dengan banding ke Polda Sulawesi Tenggara.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
KASUS RUDAPAKSA: Aipda AD diduga merudapaksa mertuanya sendiri berinisial AS. Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari 2025. Saat itu korban AS sedang memasak di dapur rumahnya. Kini Aipda AD telah dipecat dari kepolisian. Namun, melakukan banding ke Polda Sultra. 

SERAMBINEWS.COM - Fakta baru kasus oknum polisi Aipda AD yang diduga merudapaksa ibu mertuanya.

Pengakuan Aipda AD membantah jika dirinya telah merudapaksa ibu mertuanya.

Diketahui, kasus dugaan rudapaksa ini berujung pelik.

 
Sebab, Aipda AD tak terima dirinya dituding telah merudapaksa ibu mertuanya.

Hal ini menyebabkan dirinya disanksi pemecatan dari anggota Polri.


Kini Aipda AD melakukan perlawanan atas putusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Buton Utara dengan banding ke Polda Sulawesi Tenggara.

Aipda AD pun membantah telah melakukan tindakan rudapaksa kepada ibu mertua.

Sebaliknya Aipda AD menuding ibu mertuanya yang duluan melakukan bujuk rayu.

 
Akhirnya terkuak status ibu mertua diduga korban rudapaksa oknum polisi di Buton yakni Aipda AD.

Kini pihak Aipda AD bersuara terkait dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi terhadap ibu mertuanya itu.

Imbas kasus rudapaksa mencuat ke publik hingga viral, Aipda AD telah disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Namun Aipda AD banding atas pemecatannya dari Polri hingga angkat bicara melalui pengacaranya, Mawan.

Lantas Mawan buka-bukaan terkait ibu mertua Aipda AD yang disebut telah dirudapaksa kliennya tersebut.

Bahkan Aipda AD, oknum polisi di Buton membantah dugaan rudapaksa terhadap mertuanya, berinisial AS.

Dia menyebut ada pesan rayuan dari sang mertua lebih dulu.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved