Breaking News

Berita Langsa

Wanita Gangguan Mental di Langsa Dianiaya, Uang Dirampas, Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelaku

wanita yang mengalami gangguan mental F (59), warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa mengalami tindak kekerasan

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Kompas.com/ERICSSEN
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Seorang wanita yang mengalami gangguan mental F (59), warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa mengalami tindak kekerasan oleh pelaku belum dikenal 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang wanita yang mengalami gangguan mental F (59), warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa mengalami tindak kekerasan oleh pelaku belum dikenal. 

Kini kejadian itu telah dilaporkan kepada aparat berwajib Polres Langsa, oleh keponakan korban Muhammad Furqan, dengan tanda lapor Nomor LP/B/491/X/2025/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh pada 4 Oktober 2025.

Sementara korban juga telah dilakukan visum at vertum ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa untuk melengkapi bukti pelaporan tindak pidana tersebut. 

Keluarga korban, Muhammad Furqan (23), kepada wartawan, Senin (6/10/2025), menjelaskan, saudaranya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal pada 3 Oktober 2025 lalu.

Saat itu, korban F yang mengalami gangguan mental ini hendak ke pasar dan melintas di Jalan Teuku Umar, sekitar pukul 05.00 WIB dengan berjalan kaki. 

Baca juga: Ayunan Parang dan Lemparan Kapak di Aceh Timur, Diduga Pelaku, Ternyata Korban

Namun, pelaku tidak diketahui berapa jumlahnya, dan akibatnya korban mengalami luka lebam pada tangan kiri dan kanan, luka lecet di lutut.

Selain itu, korban alami lebam di wajah sebelah kanan, sakit di punggung belakang, serta benjol di kepala sebelah kiri.

Bahkan uang korban Rp 120.000 juga diambil paksa oleh pelaku dari kantong celana korban. 

"Korban juga telah kami bawa visum ke RSUD Langsa untuk melengkapi bukti laporan ke Polisi," sebut keponakan korban ini.

Baca juga: Warga Gerebek Konter Pulsa di Langsa, Serahkan Pasangan Khalwat ke WH

 M Furqan berharap pihak kepolisian setempat untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan ini agar pelaku dapat segera tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Penganiayaan ini sangat keji dan tidak manusiawi, karena korban seorang perempuan yang mengalami gangguan mental dan wajib mendapat perlindungan dan keadilan," pungkas Furqan. (*)

Baca juga: Tragis! Mahasiswi Asal Tamiang Meninggal Tabrakan Saat Pulang dari Kampus di Langsa

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved