Berita Simeulue

Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Statusnya Sudah Naik ke Penyidikan di Kejari Simeulue

Dua kasus dugaan korupsi yang sudah naik ke tahap penyidikan itu yakni, dugaan korupsi dana Baitul Mal Simeulue tahun anggaran 2020-2022 dan kasus...

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
For Serambines.com
Kasie Intelijen Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama. 

Dua kasus dugaan korupsi yang sudah naik ke tahap penyidikan itu yakni, dugaan korupsi dana Baitul Mal Simeulue tahun anggaran 2020-2022 dan kasus dugaan korupsi dana publikasi di Diskominsa tahun anggaran 2023.

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, saat ini dilaporkan sedang melakukan penyidikan terhadap dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Simeulue. 

Dua kasus dugaan korupsi yang sudah naik ke tahap penyidikan itu yakni, dugaan korupsi dana Baitul Mal Simeulue tahun anggaran 2020-2022 dan kasus dugaan korupsi dana publikasi di Diskominsa tahun anggaran 2023.

Kasi Intelijen Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025), mengatakan bahwa saat ini dua kasus tersebut masih berproses di Kejari Simeulue dan belum ada tersangka.

"Untuk tersangka belum. Sampai saat ini kasusnya sudah tahap penyidikan dan masih berlanjut hingga kini, pihak-pihak terkait juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Fickry di Kejari Simeulue.

Dikatakan, jika sudah ada tersangka dalam kasus tersebut maka pihaknya akan menyampaikan ke publik.

"Untuk nilai kerugiannya belum diketahui karena masih dalam proses," katanya.(*)

Baca juga: Kepala DP3A Aceh Kecam Keras Pemuka Agama Nikahi Anak 11 Tahun di Simeulue, Mirip Kisah Drama Walid

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved