Sagoe UIN Ar Raniry
FSH UIN Ar-Raniry: Pionir Pendidikan Hukum dan Syariah di Aceh
FSH Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh telah menjadi pionir dalam pendidikan hukum dan syariah di Indonesia,
Penulis: Sara Masroni | Editor: IKL
Cetak Hakim, Pengacara dan Profesional Syariah Berkelas Dunia
SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh telah menjadi pionir dalam pendidikan hukum dan syariah di Indonesia, sejak didirikan pada 2 September 1960 silam.
Sebagai fakultas tertua di UIN Ar-Raniry, FSH telah melahirkan ribuan alumni yang kini mengabdi di berbagai sektor. Mulai dari hakim, peneliti, birokrat, pengacara, penghulu, hingga anggota legislatif dan bankir syariah.
Dengan kedudukan Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, FSH semakin memperkuat perannya sebagai pusat pengembangan ilmu syariah yang moderat dan universal.
Visi fakultas ini tetap teguh, menjadi rahmatan lil alamin, menjawab tantangan zaman dengan pendekatan yang relevan dan berbasis pada nilai-nilai Islam.
FSH UIN Ar-Raniry menekankan integrasi ilmu syariah dan hukum positif melalui riset interdisipliner. Hal ini memungkinkan mahasiswa untuk berkembang tidak hanya dalam ranah akademis, tetapi juga berinovasi untuk kemaslahatan masyarakat.
Dalam upaya ini, Fakultas menggandeng para dosen berkompeten, di antaranya puluhan guru besar dan doktor, untuk mendukung kualitas akademik yang terus meningkat.
Kini FSH UIN Ar-Raniry mengelola enam program studi unggulan yakni Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), Hukum Keluarga (HK), Hukum Pidana Islam (HPI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Ilmu Hukum (IH), dan Hukum Tata Negara (HTN).
Empat dari enam program studi tersebut telah meraih akreditasi Unggul, sementara dua lainnya berstatus Baik Sekali. Dengan total mahasiswa mencapai 2.820 orang pada tahun ajaran 2024/2025, FSH menjadi fakultas yang diminati oleh calon-calon profesional di bidang hukum dan syariah.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof Dr Kamaruzzaman MSh menjelaskan, FSH berkomitmen untuk terus mencetak lulusan yang memiliki integritas tinggi dan siap menghadapi tantangan di bidang hukum dan syariah.
“Kami berfokus pada pengembangan generasi yang memiliki kompetensi global dan mampu menjawab persoalan hukum yang berkembang, baik di tingkat lokal maupun internasional,” ujar Prof Kamaruzzaman dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
FSH juga telah mengembangkan program studi dengan fokus pada berbagai aspek hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum misalnya, menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai perspektif hukum Islam dan fikih, tidak hanya dibutuhkan di bidang hukum, tetapi juga dalam dunia pendidikan.
Prodi Hukum Pidana Islam turut berperan penting dalam menanggapi perkembangan hukum pidana Islam di Aceh. Dalam hal ini, prodi ini berfungsi sebagai tempat mencetak hakim, pengacara, penyidik, polisi syariah, dan konsultan hukum jinayat.
Prodi Hukum Keluarga juga memiliki peran sentral dalam mengkaji hukum yang terkait dengan keluarga. Lulusan prodi ini diharapkan dapat menjadi konsultan hukum keluarga, mediator, hakim, dan penghulu yang mumpuni.
FEBI UIN Ar-Raniry Perkuat Pusat Studi sebagai Centre of Excellence |
![]() |
---|
Kimia dan Biologi Saintek Raih Akreditasi Unggul, Prodi dengan Peluang Kerja Luas di UIN Ar-Raniry |
![]() |
---|
Prodi Ilmu Politik Ar-Raniry Pintu Masuk Menuju Dunia Kepemimpinan hingga Karier Internasional |
![]() |
---|
Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Punya Biro Konsultasi untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum |
![]() |
---|
UIN Ar-Raniry Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Usai Raih 41 Medali di POMDA Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.