Berita Banda Aceh

Jembatan Spiral Geurute hingga Pengembangan Pelabuhan Krueng Geukeuh Masuk RPJM Nasional

pembangunan Jembatan Spiral Geureute ini masuk dalam kawasan swasembada pangan dan energi pesisir Barat Aceh

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
DOK PERPRES
SALINAN PERPRES – Tangkap layar salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 

Dilihat Serambinews.com, Senin (28/4/2025), dalam Perpres tersebut pemerintah pusat menetapkan sejumlah proyek di Aceh sebagai bagian dari RPJM Nasional, beberapa di antaranya seperti pembangunan Jembatan Spiral Geurute hingga Pengembangan Pelabuhan Krueng Geukeuh.

Dalam Perpres yang diteken Presiden Prabowo itu, pembangunan Jembatan Spiral Geureute ini masuk dalam kawasan swasembada pangan dan energi pesisir Barat Aceh

Sedangkan Pengembangan Pelabuhan Krueng Geukeuh masuk dalam kawasan perkotaan Lhokseumawe dan kawasan pengembangan industri Arun-Lhokseumawe. 

Selain itu, dalam dokumen RPJM Nasional ini Presiden Prabowo juga mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. 

Baca juga: Isu Terowongan Geurutee Kembali Mencuat

Di mana, pengembangan KEK Arun difokuskan akan untuk sektor industri prioritas seperti hilirisasi kelapa sawit, hilirisasi kelapa, industri makanan dan minuman, industri kimia, industri kosmetik dan farmasi, dan industri energi dan green hydrogen.

Tak hanya itu, proyek lain yang juga masuk RPJMN adalah penuntasan pembangunan jalan ruas Geumpang (Pidie) – Pameu (Aceh Tengah) dan Revitalisasi Danau Laut Tawar.

Kemudian, di Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya juga akan dilakukan peningkatan cadangan dan produktivitas batubara pada formasi Tutut. 

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Terus Turun, Cek Harga Emas Hari Ini per Mayam, Senin, 28 April 2025

Sementara itu, Juru Bicara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf-Fadhlullah, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man mengaku belum sepenuhnya membaca Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tersebut. 

Kendati demikian, Ampon Man, menekankan setiap program yang terdaftar dalam RPJM Nasional akan disingkronkan dengan visi misi pemerintahan Mualem Dek-Fadh.

“Namun saya kira semua rancangan program yang ada pada RPJM Nasional akan kita singkronkan dengan RPJM Aceh 2025-2029, sesuai visi misi Mualem-Dek Fadh

Baca juga: Prajurit Kodam IM Aceh Berbagi Makanan dan Pakaian kepada Warga Puncak Jaya Papua

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved