Berita Aceh Utara

Resmikan Program Tahfidz Quran, Bupati Aceh Utara: Murid SD harus Mampu Hafal Juz 30 dan SMP 2 Juz

Setiap siswa SD ditargetkan hafal Juz 30, sementara siswa SMP ditargetkan hafal Juz 29 dan Juz 30.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Pemkab Aceh Utara
PROGRAM TAHFIDZ QURAN - Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayah Wa, meresmikan Program Tahfidz Quran untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara resmi mewajibkan siswa sekolah dasar (SD) untuk menghafal minimal Juz 30 Al-Qur’an selama masa pendidikan mereka dan pelajar SMP ditargetkan hafal Juz 30 dan Juz 29. 

Setiap akhir tahun ajaran, akan digelar Khataman Al-Qur’an tingkat kabupaten sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian para siswa.

Kebijakan ini menjadi bagian utama dari Program Tahfidz Al-Qur’an yang diluncurkan oleh Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayah Wa, di SMP Negeri 1 Syamtalira Bayu pada 24 April 2025. 

Program tersebut termasuk realisasi dari visi-misi “Aceh Utara Bangkit” pasangan Ayah Wa-Panyang.

Dalam sambutannya, Ayah Wa menegaskan, bahwa penguasaan hafalan Al-Qur’an sejak dini merupakan langkah strategis membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh dalam akhlak, dan spiritualitas. 

Setiap siswa SD ditargetkan hafal Juz 30, sementara siswa SMP ditargetkan hafal Juz 29 dan Juz 30.

“Ini adalah bagian dari komitmen kita mencetak generasi Qur’ani yang siap menghadapi tantangan zaman,” tegasnya. 

Program ini merupakan salah satu implementasi dari Gerakan Meuligoe Panglima, visi strategis yang menjadi pondasi arah pembangunan Aceh Utara di bawah kepemimpinan Ayah Wa.

Program Tahfidz dikemas dalam tajuk "Berkah Qur’ani Aceh Utara Gemilang" dengan tema "Membumikan Al-Qur’an, Mencerahkan Generasi". 

Sebagai bentuk penghargaan atas capaian siswa, Pemkab Aceh Utara akan menggelar Khataman Al-Qur’an tingkat kabupaten setiap akhir tahun ajaran.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momen reflektif sekaligus motivasi kolektif bagi seluruh satuan pendidikan. 

Program Tahfidz ini juga selaras dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2023 tentang Muatan Lokal Kurikulum Islam di Aceh.

Serta mendukung Instruksi Gubernur Aceh terkait penguatan baca-tulis Al-Qur’an di sekolah dan pelaksanaan shalat berjamaah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Anak-anak kita hari ini adalah generasi yang akan mengisi panggung Indonesia Emas 2045,” tutur Bupati. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved