Pidie

RTH Pantai Pelangi Tidak Terawat dan Berubah Fungsi, Dikeluhkan Warga

Terlihat RTH Pantai Pelangi ini tidak tertib dengan banyaknya lapak-lapak pedangan warung dan kios yang dibangun sembarangan

Editor: Nur Nihayati
IST
Personel Satpol PP saat melakukan penertibah di lokasi RTH Pantai Pelangi, Kota Sigli, beberapa waktu lalu. 

 

Terlihat RTH Pantai Pelangi ini tidak tertib dengan banyaknya lapak-lapak pedangan warung dan kios yang dibangun sembarangan

SERAMBINEWS.COM, SIGLI -  Kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Pelangi, Kota Sigli terletak di depan Pendopo Bupati kian kumuh dan tak terawat.

Sehingga fungsi RTH yang seharusnya menjadi ruang terbuka sejuk dan nyaman untuk memperkecil populasi udara kini bak lautan 'pasar malam'.

Terlihat RTH Pantai Pelangi ini tidak tertib dengan banyaknya lapak-lapak pedangan warung dan kios yang dibangun sembarangan di dalam kawasan RTH. 

Selanjutnya, areal tempat berjalan di dalam RTH banyak rusak.

Lalu bangku - bangku dibuat dari kayu dan besi, juga sudah hilang.

Begitupun wahana bermain anak anak sudah hilang tidak berbekas.

Ahmad Fuadi (25) warga Kota Sigli mengungkapkan kondisi Ruang Terbuka Hijau ( RTH) Pantai Pelangi tujuan dibangun sebagai tempat rekreasi, olahraga,interaksi sosial,pendidikan lingkungan dan tempat berkumpul bagi masyarakat.

Namun apa lacur, sekarang justru berubah fungsi menjadi layaknya pasar malam. 

Karena itu, dia menilai kondisi tersebut sudah tidak layak lagi disebut RTH, karena salah satu fungsi RTH menurut pemuda kelahiran Kota Sigli, ini adalah membantu mengurangi polusi udara, dan mengurangi polusi suara. 

Ia menilai, terjadinya penyalah gunakan fungsi RTH Pantai Pelangi Kota Sigli, tersebut karena tidak tegasnya pemerintah. 

Juga tidak mampunya pemerintah dalam membina para pedagang dan pelaku usaha kecil. " katanya.

Camat Kota Sigli, Husaini mengatakan sudah sering mengimbau agar tidak membuka lapak di areal RTH Pantai Pelangi dan di depan Pendopo Bupati Pidie

Karena itu kata dia, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan Pemkab Pidie, terutama dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten ( SKPK) yang lain untuk menertibkan para pedagang tersebut agar area Ruang Terbuka Hijau ( RTH) Pantai Pelangi terlihat indah tanpa menggangu masyarakat pedagang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved