Breaking News

9 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Bentrokan di Kemang, 25 Orang Ditangkap

Dalam bentrokan yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) pagi itu, dua kelompok terlibat saling serang dan ada yang membawa senjata laras panjang.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar Instagram @wargajakarta.id
BENTROKAN - Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Aba Wahid Key membenarkan mengenai kejadian itu. Polisi setelah mendapat informasi Bentrokan di Kemang itu langsung mengecek ke lokasi.

 

Baca juga: Persiapan Rampung, Kemenag Siap Berangkatkan Jamaah Indonesia ke Tanah Suci dari 14 Embarkasi

Baca juga: Wujudkan Desa Bersih Narkoba, BNN Banda Aceh Teken PKS dengan Gampong Pie dan Ie Masen Kaye Adang

Baca juga: Cek Prediksi Cuaca BMKG di Bener Meriah Hingga Langsa Pada Awal Mei 2025

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved