9 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Bentrokan di Kemang, 25 Orang Ditangkap
Dalam bentrokan yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) pagi itu, dua kelompok terlibat saling serang dan ada yang membawa senjata laras panjang.
Editor:
Faisal Zamzami
Tangkapan layar Instagram @wargajakarta.id
BENTROKAN - Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Aba Wahid Key membenarkan mengenai kejadian itu. Polisi setelah mendapat informasi Bentrokan di Kemang itu langsung mengecek ke lokasi.
Baca juga: Persiapan Rampung, Kemenag Siap Berangkatkan Jamaah Indonesia ke Tanah Suci dari 14 Embarkasi
Baca juga: Wujudkan Desa Bersih Narkoba, BNN Banda Aceh Teken PKS dengan Gampong Pie dan Ie Masen Kaye Adang
Baca juga: Cek Prediksi Cuaca BMKG di Bener Meriah Hingga Langsa Pada Awal Mei 2025
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Bentrokan Massa Demo dan Polisi di Kawasan GBK, Sejumlah Orang Ditangkap dan Dipukuli: Mati Ngak Tuh |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Demo di DPR Ricuh, Bentrokan Meluas, Massa dan Polisi Saling Serang Pakai Batu saat Dipukul Mundur |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.