Berita Abdya
Iming-imingi Permen, Pria Paruh Baya di Abdya Berulang Kali Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Karena sudah seringkali bermain di rumah korban, sebut Misyanto, pelaku membujuk korban dengan modus memberikan permen.
Karena sudah seringkali bermain di rumah korban, sebut Misyanto, pelaku membujuk korban dengan modus memberikan permen.
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) meringkus seorang pria berinisial SS (50) warga salah satu desa di Kecamatan Blangpidie, Kabupaten setempat, karena diduga melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur, sebut saja Melati (14).
Perbuatan bejat pelaku ini diketahui, setelah korban yang juga warga Abdya, menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Waka Polres Kompol Misyanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi dan Kasiwas Iptu Syahrul Akhyar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Abdya, Jumat (2/5/2025) mengatakan, mengetahui anak mereka telah dirudapaksa oleh pelaku, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Abdya.
Menindak lanjuti laporan itu, kata Misyanto, personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Jum'at (11/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Jadi, sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban, pelaku ini sering bermain di rumah korban," ujar Misyanto.
Karena sudah seringkali bermain di rumah korban, sebut Misyanto, pelaku membujuk korban dengan modus memberikan permen.
Sehingga korban terbuai rayuan dan pelaku melancarkan perbuatan bejatnya terhadap korban.
"Waktu pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban, orang tua korban sedang tidak berada di rumah, sehingga dia begitu leluasa menggagahi korban," jelasnya.
Baca juga: Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Aceh Tenggara "Nginap" di Sel Polres Abdya
Bahkan, kata Misyanto, pelaku sudah berulang kali melakukan rudapaksa terhadap korban.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban, apabila menceritakan perbuatannya kepada orang tuanya.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku bahwa sudah memperkosa korban sebanyak 10 kali, dan dia juga mengancam akan membunuh korban, kalau memberitahu kepada orang tuanya," pungkas Misyanto. (*)
Baca juga: Pemuda Aceh Utara yang Rudapaksa Remaja di Tempat Pangkas Ancam Sebar Video Vulgar Korban
Data BPS: Angka Kemiskinan Abdya Turun 2 Persen di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Peringati HUT, PMI Abdya Santuni Puluhan Yatim dan Berikan Penghargaan kepada Forkopimda |
![]() |
---|
Fraksi Abdya Meudaulat Minta Pemerintah Tegas Soal Eksplorasi dan Eksploitasi Tambang |
![]() |
---|
Fraksi Abdya Maju Soroti Sektor Pendidikan, Kesehatan, Hingga Pemekaran Kemukiman Sangkalan |
![]() |
---|
DPRK Abdya Sahkan APBK Perubahan Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.