Panglima TNI Batal Mutasi Letjen Kunto jadi Stafsus Kasad, Anak Try Sutrisno Diganti Laksda Hersan
Merujuk KEP yang lama, putra Wakil Presiden Try Sutrisno itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.
SERAMBINEWS.COM - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
“Jadi memang telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya operubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam.
Merujuk KEP yang lama, putra Wakil Presiden Try Sutrisno itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.
Sementara posisi Hersan akan digantikan oleh akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil.
Dengan pembatalan ini, rangkaian perwira tinggi yang semestinya bergeser jabatannya, juga ikut batal bergeser.
“Jadi karena memang ada dalam perubahan, dalam satu perubahan rangkaian itu, itu ada beberapa rangkaian pati yang memang harus digeser. Ya, jadi maka itu mekanismenya dalam satu rangkaian itu ada beberapa pati yang harus digeser,” kata Kristomei.
“Nah, setelah KEP dikeluarkan, KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini,” imbuhnya.
Selain tiga perwira tinggi di atas, ada empat perwira tinggi lain yang juga batal bergeser jabatannya.
Mereka adalah Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek Kasal), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus Kasal).
Baca juga: Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi: 53 Pati TNI AD, 21 Pati TNI AU dan 12 Pati TNI AL
TNI Ralat Mutasi, Anak Try Sutrisno Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengumumkan pembatalan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (pati) TNI yang sebelumnya tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Salah satu dari tujuh pati TNI yang sebelumnya akan dimutasi itu yakni putra purnawirawan TNI yang juga Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Pembatalan tersebut dituangkan dalam surat pengganti, yakni KEP 554A/IV/2025 yang terbit sehari setelahnya, 30 April 2025.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, keputusan ini murni merupakan penyesuaian internal karena adanya rangkaian jabatan yang belum bisa diisi, dan bukan karena polemik atau tekanan dari pihak luar.
“Dalam satu rangkaian mutasi itu, jika satu tidak bisa bergeser maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat,” kata Kristomei, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/5/2025) malam.
Ia menegaskan, pertimbangan pembatalan mutasi murni karena beberapa pati dalam rangkaian tersebut masih dibutuhkan untuk menyelesaikan tugasnya, dan tidak terkait isu eksternal ataupun pernyataan tokoh-tokoh tertentu.
Berikut daftar tujuh pati yang batal dimutasi berdasarkan KEP 554A/IV/2025:
1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
2. Laksda TNI Hersan, semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkoarmada III.
3. Laksda TNI H. Krisno Utomo, semula Pangkolinlamil, direncanakan menjadi Pangkoarmada III.
4. Laksda TNI Rudhi Aviantara, semula Kas Kogabwilhan II, dijadwalkan menjadi Pangkolinlamil.
5. Laksma TNI Phundi Rusbandi, semula Waaskomlek KSAL, direncanakan menjadi Kas Kogabwilhan II.
6. Laksma TNI Benny Febri, semula Kadiskomlekal, akan menjadi Waaskomlek KSAL.
7. Laksma TNI Maulana, semula Staf Khusus KSAL, direncanakan mengisi posisi Kadiskomlekal.
Kristomei menyebut, seluruh mutasi pati tersebut merupakan bagian dari proses rutin dan telah melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi (Wanjakti) yang mempertimbangkan banyak aspek.
“Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik. Ini murni dinamika organisasi dan kebutuhan penugasan yang berkembang,” tutupnya.
Baca juga: Inflasi Aceh pada April 2025 Capai 1,61 Persen, BPS: Kenaikan Harga Emas Turut Beri Pengaruh
Baca juga: Pria Paruh Baya Tega Cabuli Anak 14 Tahun hingga 10 Kali, Anggota DPRK Abdya Minta Dihukum Berat
Baca juga: BPS: Kenaikan Harga Emas Pengaruhi Inflasi Aceh pada April 2025
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
TMMD Kodim Aceh Singkil, Kisah Prajurit TNI Bangun Rumah Penjaga Sekolah |
![]() |
---|
Motif Sersan Mayor Tengku Dian Bunuh Istri di Sumut, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
VIDEO Viral Ngaku TNI, ABS Akhirnya Minta Maaf di Depan Dandim |
![]() |
---|
Menenda, Keturunan Tionghoa Lulus Taruna TNI AL dan Raih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Serma Tengku Dian Anggota TNI di Deli Serdang Bunuh Istri, Korban Tewas di Teras Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.