Berita Banda Aceh

Pesta Demokrasi Sudah Selesai, KIP Aceh Kembalikan Rp 46,8 Miliar Dana Hibah Sisa Pilkada 2024

Pengembalian ini dilakukan lantaran dana tersebut tidak habis terpakai dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 lalu. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
KIP ACEH
KEMBALIKAN DANA HIBAH – Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani didampingi Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin, menyerahkan sisa dana hibah secara simbolis kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Gedung Meuligoe Gubenur Aceh, Banda Aceh, Kamis (24/4/2025). 

Pengembalian ini dilakukan lantaran dana tersebut tidak habis terpakai dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 lalu. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan atau KIP Aceh mengembalikan sisa dana hibah senilai Rp 46,8 miliar lebih ke kas daerah. 

Pengembalian ini dilakukan lantaran dana tersebut tidak habis terpakai dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 lalu. 

“Alhamdulillah KIP Aceh sudah mengembalikannya beberapa waktu yang lalu, mengingat tahapan Pilkada 2024 sudah berakhir dengan segala upaya penghematannya,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada Serambinews.com, Kamis (1/5/2025). 

Ia menyebut, penyerahan sisa dana hibah kepada Pemerintah Aceh telah dilaksanakan secara simbolis di Gedung Meuligoe Gubenur Aceh, Banda Aceh, Kamis (24/4/2025) lalu.

“Pengembalian dana secara simbolis tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,” ujarnya.

Agusni menyampaikan, pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bagian dari komitmen KIP Aceh menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Baca juga: Pacu Pembangunan Aceh Utara, Ismail A Jalil Bupati Aceh Utara Temui Menteri dan DPR

“Kami menegaskan komitmen untuk menggunakan dana hibah secara efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. 

Agusni menambahkan, sebelumnya KIP Aceh menerima hibah sebesar Rp 184.425.357.200 dari Pemerintah Aceh untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Aceh 2024.

Dari total dana hibah tersebut, realisasi anggaran pada Pilkada Aceh 2024 mencapai Rp 137.570.816.844, sehingga Sehingga tersisa Rp 46.854.540.356

“Alhamdulillah semua tahapan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak,” pungkasnya. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved