Berita Banda Aceh
Penambahan 4 Batalyon TNI di Aceh Dinilai Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM
"Masyarakat Aceh saat ini sudah hidup tenang dan damai, serta telah bersinergi dengan TNI. Jangan sampai dengan penambahan batalyon ini, membuat...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
"Masyarakat Aceh saat ini sudah hidup tenang dan damai, serta telah bersinergi dengan TNI. Jangan sampai dengan penambahan batalyon ini, membuat masyarakat Aceh kembali ketakutan dan trauma atas kejadian di masa lalu," kata Tgk Muharuddin.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Alhaytar mengkritisi wacana pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) TNI di Aceh.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan perjanjian damai Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (RI-GAM) atau MoU Helsinki yang ditandatangani di Finlandia pada 2005 silam.
Ia menilai, selama perdamaian berlaku, masyarakat Aceh semakin merasa aman dan merasa bahwa pemerintah berkomitmen kepada perjanjian damai MoU Helsinki 2005.
“Malah, pihak eks kombatan GAM bahu-membahu saling menjaga keamanan sejak tahun 2005-2025," kata Malik Mahmud menanggapi rencana penambahan empat batalyon TNI di Aceh, Sabtu (3/5/2025).
Malik Mahmud menyampaikan, geopolitik dunia saat ini dan hubungan negara-negara berdekatan dengan Indonesia (ASEAN) dalam kondisi baik-baik saja.
Sehingga alasan untuk menambah batalyon baru di Aceh tidak tepat.
"Seandainya ada ancaman dari luar, rakyat Aceh dapat diharapkan untuk menantang musuh yang datang dari luar. Sejarah Aceh telah membuktikan Aceh sendiri dapat menantang Portugis selama ini lebih dari 100 tahun, Belanda 70 tahun dan Jepang 3,5 tahun," ungkapnya.
"Yang harus digaris bawahi adalah kepercayaan dan komitmen bersama pada apa yang telah disepakati, adalah benteng pertahanan yang kokoh dan pintu memasuki era pembangunan Aceh di masa depan yang cemerlang," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, menilai rencana Kementerian Pertahanan RI membangun empat YTP baru di Aceh dapat memicu trauma konflik masa lalu masyarakat Aceh.
Apalagi, penambahan personel TNI di Aceh juga bertentangan dengan perjanjian damai RI-GAM (MoU Helsinki).
Baca juga: FOMAPAK Tolak Rencana Penambahan 4 Batalyon di Aceh, Tarmizi: Melanggar MoU Helsinki
"Masyarakat Aceh saat ini sudah hidup tenang dan damai, serta telah bersinergi dengan TNI. Jangan sampai dengan penambahan batalyon ini, membuat masyarakat Aceh kembali ketakutan dan trauma atas kejadian di masa lalu," kata Tgk Muharuddin.
Sementara itu terkait jumlah personel TNI di Aceh, Politisi Partai Aceh ini menjelaskan, berdasarkan kesepakatan damai Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka pada butir 4.7. telah menyepakati bahwa jumlah tentara organik yang tetap berada di Aceh setelah relokasi adalah sejumlah 14.700 orang.
Selanjutnya, pada butir 4.8. juga menyepakati tidak akan ada pergerakan tentara besar-besaran setelah penandatangan nota kesepahaman ini, serta pada butir 4.11. juga menyebutkan dalam keadaan waktu damai yang normal hanya tentara organik yang akan berada di Aceh.
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
RSUD Meuraxa Banda Aceh ‘Pilot Project’ Program Pendidikan Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Kisah Pemuda Lembah Seulawah, dari Ayam Guling Meraih Sarjana USK dan Sekolahkan Adik |
![]() |
---|
USK Wisudakan 3.132 Lulusan, 40 Persen Lulus Cumlaude |
![]() |
---|
Ketua FPMI Aceh Berkunjung ke SLBN Banda Aceh, Mengaku Terharu Ketika Melihat Semangat Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.