Berita Banda Aceh

Tumpahan CPO dan Ternak Liar Kerap Sebabkan Kecelakaan, Dishub Aceh Dorong Penegakan Aturan

Tumpahan crude palm oil (CPO) dan keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya hingga kini masih menjadi masalah serius di Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Satu unit truck pengangkut minyak Crud Palm Oil (CPO) mengalami kecelakaan di kawasan Pegunungan Geurutee, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (14/8/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tumpahan crude palm oil (CPO) dan keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya hingga kini masih menjadi masalah serius di Aceh.

Pasalnya CPO dan ternak telah menyebabkan angka kecelakaan di Aceh meningkat dan menimbulkan banyak korban jiwa.

Dalam pertemuan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Aceh, Rabu (30/4/2025) lalu, isu menjadi salah satu pembahasan.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, mengatakan, Forum LLAJ Aceh menyoroti angka kecelakaan di jalan raya yang mengalami peningkatan, dikarena dua faktor tersebut. Sehingga dibutuhkan penegakan aturan untuk pencegahannya.

Dalam forum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut, disepakati perlunya langkah-langkah penanganan konkret dan berkelanjutan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat dua faktor tersebut.

Baca juga: Rugi Ratusan Miliar Akibat Ekspor CPO via Sumut, Ngoh Wan: Saatnya Aceh Bangun Pabrik Pengolahan CPO

“Regulasi mengenai tumpahan CPO dan hewan ternak yang berkeliaran sebenarnya sudah ada, namun implementasinya belum optimal. 

Oleh karena itu, perlu adanya tindak lanjut yang konsisten agar kecelakaan dapat dicegah semaksimal mungkin,” ujar Teuku Faisal.

Data yang dipaparkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, yang juga Wakil Ketua Forum LLAJ Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menunjukkan bahwa dalam satu tahun terakhir telah terjadi 25 kasus kecelakaan akibat tumpahan CPO

Dari jumlah tersebut, 10 orang meninggal dunia, 4 mengalami luka berat, dan sisanya luka ringan.

“Salah satu insiden terparah terjadi di Aceh Tamiang, di mana proses pembersihan jalan akibat tumpahan CPO memakan waktu hingga 13 jam,” ungkap Iqbal.

Baca juga: Wagub Sentil Perusahaan PKS di Aceh, CPO-nya Masih Dibawa ke Medan

Ia juga menambahkan, bahwa banyak truk tangki yang mengangkut CPO melebihi kapasitas muatan, yang berdampak langsung terhadap sistem pengereman dan keselamatan pengemudi. 

Selain itu, perlunya peningkatan koordinasi antar-stakeholder dalam menangani hal ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh, Tofan Muis, menekankan pentingnya penegakan standar kelayakan kendaraan serta edukasi kepada pihak pengusaha CPO agar mematuhi spesifikasi teknis pengangkutan.

T Faisal menyampaikan, menanggapi persoalan itu, maka Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Aceh akan menyusun roadmap aksi baik jangka pendek maupun jangka Panjang untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Demi keselamatan kita bersama, permasalahan ini tidak bisa menunggu lebih lama lagi,” tutup T Faisal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved