Berita Banda Aceh
Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM
Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia (PYM) Tgk Malik Mahmud Al-Haytar menolak rencana penambahan empat batalyon TNI di Aceh.
“Yang harus digaris bawahi adalah kepercayaan dan komitmen bersama pada apa yang telah disepakati, adalah benteng pertahanan yang kokoh dan pintu memasuki era pembangunan Aceh di masa depan yang cemerlang.” Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, Wali Nanggroe Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia (PYM) Tgk Malik Mahmud Al-Haytar menolak rencana penambahan empat batalyon TNI di Aceh. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (RI-GAM) atau MoU Helsinki yang ditandatangani di Finlandia pada 2005 silam.
"Selama perdamaian berlaku, masyarakat Aceh semakin merasa aman dan merasa bahwa pemerintah berkomitmen kepada perjanjian damai MoU Helsinki 2005. Malah, pihak eks kombatan GAM bahu membahu saling menjaga keamanan sejak tahun 2005 hingga 2025," kata Wali Nanggroe dalam keterangan tertulisnya kepada Serambi pada Sabtu (3/5/2025).
Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Pertahanan RI akan membangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) dalam wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda (IM), yakni di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil.
Rencana pembangunan YTP di Pidie akan dilaksanakan oleh PT Performa Trans Utama, di Nagan Raya akan dilaksanakan oleh PT Kartika Bhaita, di Aceh Tengah akan dilaksanakan oleh PT Rezeki Selaras Mandiri, dan pembangunan YTP wilayah Aceh Singkil dilaksanakan oleh PT Teguh Karya Sejati.
Wali Nanggroe mengatakan bahwa alasan untuk menambah personel TNI di Aceh tidak tepat. Sebab geopolitik dunia saat ini--hubungan negara-negara berdekatan dengan Indonesia (ASEAN)—sedang baik-baik aja. Ini termasuk India, Sri Langka, Bangladesh dan Asutralia.
"Seandainya ada ancaman dari luar, rakyat Aceh dapat diharapkan untuk menantang musuh yang datang dari luar. Sejarah Aceh telah membuktikan Aceh sendiri dapat menantang Portugis selama ini lebih dari 100 tahun, Belanda 70 tahun dan Jepang 3,5 tahun," ungkap Wali Nanggroe.
"Yang harus digaris bawahi adalah kepercayaan dan komitmen bersama pada apa yang telah disepakati, adalah benteng pertahanan yang kokoh dan pintu memasuki era pembangunan Aceh di masa depan yang cemerlang," tambah Wali Nanggroe, PYM Tgk Malik Mahmud Al-Haytar.
Sementara Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mengatakan rencana Kementerian Pertahanan RI membangun empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) baru di Aceh dapat memicu trauma konflik masa lalu bagi masyarakat Aceh. Apalagi, penambahan personel TNI di Aceh juga bertentangan dengan perjanjian damai RI-GAM.
"Masyarakat Aceh saat ini sudah hidup tenang dan damai, serta telah bersinergi dengan TNI. Jangan sampai dengan penambahan batalyon ini membuat masyarakat Aceh kembali ketakutan dan trauma atas kejadian di masa lalu," kata Tgk Muharuddin.
Sementara terkait penambahan jumlah personel TNI di Aceh, politisi Partai Aceh ini menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan damai Pemerintah RI dan GAM pada butir 4.7. telah menyepakati jumlah tentara organik yang tetap berada di Aceh setelah relokasi adalah sejumlah 14.700 orang.
Pada butir 4.8. juga menyepakati tidak akan ada pergerakan tentara besar-besaran setelah penandatangan nota kesepahaman ini, serta pada butir 4.11. juga menyebutkan dalam keadaan waktu damai yang normal, hanya tentara organik yang akan berada di Aceh.
Selain itu, lajut Tgk Muharuddin, di Aceh saat ini telah terbentuk 13 Bataliyon di bawah Kodam IM, yang meliputi Yonif 111 Karma Bhakti di Aceh Tamiang, Yonif 112 Dharma Jaya di Banda Aceh, Yonif 113 Jaya Sakti di Kabupaten Bireuen, Yonif 114 Satria Musara Kabupaten Bener Meriah, Yonif 115 Macan Lauser di Tapak Tuan, Aceh Selatan, Yonif 116 Garda Samudera di Meureubo Aceh Barat, Yonif 117 Ksatria Yudha di Jantho Kabupaten Aceh Besar.
Selanjutnya, Yon Arhanud 5 Cigra Satria Bhuana Yudha Aceh Utara, Armed 17/KMP Rencong Sakti bermarkas di Sigli, Kabupaten Pidie, Yonkav 11 Macan Setia Sakti bermarkas di Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar, Yon Zipur 16 Dhika Anoraga bermarkas di Jantho Kabupaten Aceh Besar, Kikan 11 Walet Setia Bakti bermarkas di Kabupaten Aceh Besar, serta Brigif 25 Siwah bermarkas di Kabupaten Aceh Utara.
"Untuk memperkuat pertahanan wilayah serta untuk mengintegrasikan program-program pertahanan dengan pembangunan nasional di Aceh, cukup dengan memperkuat tentara organik yang berada di Aceh, tanpa harus membentuk Batalyon baru. Mengingat juga jumlah personel TNI di Aceh dari tahun ke tahun terus bertambah, melalui perekrutan baik tingkat tamtama dan bintara serta perwira," ungkap Tgk Muharuddin.
Karena itu, Tgk Muharuddin meminta Kementerian Pertahanan RI mengkaji ulang wacara pembangunan empat batalyon di Aceh. "Kami berharap pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian Pertahanan RI untuk dapat duduk bersama Pemerintah Aceh, DPRA dan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe untuk membahas persoalan ini dan mencari skema atau alternatif lain untuk menjaga pertahanan Indonesia di wilayah ujung paling barat ini," imbuhnya.(mas)
Berita Banda Aceh
penambahan batalyon
Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon
Wali Nanggroe
Tgk Malik Mahmud Al-Haytar
BAN PT Pilih UBBG Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 4.0 |
![]() |
---|
Catat Tanggalnya, IMI dan Kejati Aceh akan Gelar Kontes Otomotif |
![]() |
---|
Wagub Sebut Aceh Komit Wujudkan Tata Kelola Sawit Standar Perdagangan Global |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Aceh tak Sesuai Aturan, Apkasindo Desak PKS Bermitra dengan Petani |
![]() |
---|
Siswa MTsN 1 Banda Aceh Diajak Sambut HUT RI dengan Semangat Merdeka & Doakan Kemerdekaan Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.