Kamis, 11 Juni 2026

Berita Aceh Singkil

Dewan Dukung Perjuangan Pengembalian Empat Pulau Aceh Singkil yang Dicaplok Sumut

Empat pulau yang dicaplok Sumut tersebut masing-masing pulau Panjang, pulau Lipan, pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Ketek. 

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Monumen milik Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, yang diklaim Sumatera Utara, Sabtu (9/9/2023). 

Bangunan tersebut dibuat jauh sebelum  pulau Panjang dan tiga pulau lainnya diklaim Sumut. 

Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi mengetahui persis detail bangunan. Karena merupakan pelaku pembangunan ketika ia masih menjabat Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Singkil. 

"Saya masih ingat betul, ini dibangun karena berdasarkan batas masuk dalam wilayah Aceh," ujarnya. 

Bangunan milik Aceh, mulai dari monumen, pondok peristirahatan, pagar, sumur hingga dermaga kayu. 

Selain di pulau Panjang, bangunan milik Aceh lainnya berada di pulau Mangkir Ketek, berupa monumen. 

Dari empat pulau sengketa hanya tiga yang masih ditumbuhi kelapa serta tanaman liar. Masing-masing pulau Panjang, Mangkir Besar dan pulau Mangkir Ketek.

Sedangkan pulau Lipan sudah tenggelam. Dari permukaan laut hanya terlihat hamparan pasir putih. 

Pulau yang jadi sengketa Aceh dengan Sumut, eksotik. Pulau tersebut terlihat jelas dari daratan Aceh Singkil.

Hamparan pasir putih mengelilingi pulau tropis itu. Sesekali hamparan pasir diselingi bunga merambat yang sedang mekar sempurna.(*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved