Berita Aceh Jaya

36 Jabatan Lingkup Pemkab Aceh Jaya Dijabat Plt, Ini Rincian Lengkapnya

Ketujuh dinas itu terdiri dari Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungah Hidup, Bapperida, Asisten I Setdakab, dan DPMPKB.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
PLT KADIS - Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat menyebutkan, ada 7 dinas atau badan di lingkup Pemkab Aceh Jaya yang pimpinannya masih bersatus Plt atau pelaksana tugas. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya hingga saat ini belum melakukan pelantikan terhadap sejumlah pejabat untuk menduduki sejumlah jabatan di SKPK.

Akibatnya, banyak dinas di jajaran pemerintah tersebut dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang memiliki jabatan ganda.

Dalam data yang dihimpun Serambinews.com, ada sebanyak 7 dinas atau jabatan eselon II yang dijabat Plt.

Ketujuh dinas itu terdiri dari Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungah Hidup, Bapperida, Asisten I Setdakab, dan DPMPKB.

Dari itu semua, jabatan Plt Asisten 1 menjadi yang terlama.

Di mana jabatan tersebut di-Plt-kan sejak 10 Juni 2024, usai pejabat definitif meninggal dunia.

Untuk mengisi kekosongan 6 jabatan eselon II tersebut, Pemkab Aceh Jaya juga telah melakukan lelang jabatan beberapa waktu lalu, hingga dikabarkan surat izin pelantikan sudah keluar dari Kemendagri.

Hanya saja, hingga saat ini, Pemerintah Aceh Jaya belum melantik pejabat definitif di enam dinas tersebut.

Untuk DPMPKB Aceh Jaya, penunjukan Plt itu baru dilakukan pada Selasa (6/5/2025) hari ini pukul 14.00 WIB.

Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat menyebutkan, jika pelantikan pejabat yang telah mengikuti lelang jabatan belum dapat dilakukan lantaran izin dari Kemendagri belum keluar.

Dirinya juga menyebutkan jika pengusulan pertama tidak dapat ditindaklanjuti lantaran instruksi kementerian bahwa pengusulan pelantikan pejabat harus dilakukan oleh bupati dan gubernur Definitif.

"Kan kemarin diusul di masa Pj Bupati dan Pj Gubernur, jadi harus diusul ulang karena harus ditandatangani oleh bupati dan gubernur definitif," sebut Syarif Hidayat.

"Usulan sudah kita sampaikan ke Mendagri, semoga bulan ini dapat dilantik yang definitif," tambahnya.

Syarif juga mengungkapkan jika di Aceh Jaya sendiri ada sebanyak 36 jabatan yang diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

36 jabatan itu sendiri terdiri dari 7 jabatan eselon II (Kadis/Kaban), 10 jabatan eselon III (Sekdis/Kabid), 17 jabatan eselon IV (Kasi), dan 2 jabatan kepala Puskesmas.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved