Daftar 6 Bansos yang Kembali Cair Pada Mei 2025, Ada PKH dan BPNT Tahap II, Segera Cek Penerimanya

Memasuki bulan Mei 2025, sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) dijadwalkan akan kembali dicairkan.

Editor: Amirullah
TribunPontianak/Ka/Net
Bansos BPNT atau sembako akan dibagikan dengan 2 cara 

SERAMBINEWS.COM - Berikut daftar bansos yang kembali cair pada Mei 2025.

Segera cek apakah nama anda termasuk dalam daftar penerima.

Diketahui, Memasuki bulan Mei 2025, sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) dijadwalkan akan kembali dicairkan.

Adapun bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, akan menyasar keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat untuk memastikan data kependudukan sesuai dan tercatat dalam DTKS agar dapat menerima bantuan. 

Masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan bisa melakukan pendaftaran dan segala prosesnya hingga pengecekan dilakukan tanpa dipungut biaya.

Daftar Bansos yang Cair Mei 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Sesuai arahan Menteri Sosial, pencairan bansos tahap 2 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang diupayakan mulai disalurkan pada bulan Mei hingga akhir Juni atau hingga kuota penerima terpenuhi, bahkan kemungkinan hingga Juli.

Bantuan diberikan kepada kelompok penerima manfaat dengan rincian:

  1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
  2. Anak SD/sederajat: Rp 225.000
  3. Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
  4. Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
  5. Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
  7. Lansia: Rp 600.000

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini diberikan senilai Rp 200.000 per bulan dan dapat digunakan melalui kartu sembako di toko mitra Kemensos.

Pencairan sering dilakukan bersamaan dengan PKH, namun bergantung pada kebijakan wilayah masing-masing.

3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program MBG kembali berjalan setelah jeda selama Ramadhan dan Lebaran. Bantuan berupa makanan bergizi diberikan kepada siswa sekolah selama kegiatan belajar berlangsung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved