Daftar 6 Bansos yang Kembali Cair Pada Mei 2025, Ada PKH dan BPNT Tahap II, Segera Cek Penerimanya

Memasuki bulan Mei 2025, sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) dijadwalkan akan kembali dicairkan.

Editor: Amirullah
TribunPontianak/Ka/Net
Bansos BPNT atau sembako akan dibagikan dengan 2 cara 

4. Santunan Anak Yatim Piatu

Bantuan tunai bagi anak-anak yatim piatu disalurkan sebesar Rp 270.000 per bulan.

Bagi penerima yang telah memiliki buku tabungan bantuan sosial YAPI, dapat memantau pencairan di bulan Mei ini.

Di beberapa daerah, pencairan YAPI juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia, di mana informasi terkait akan disampaikan oleh pendamping sosial masing-masing melalui Berita Nama dan Alamat (BNBA).

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan bagi warga miskin yang terdaftar di DTKS dengan data kependudukan yang valid.

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

Termin kedua PIP mulai dicairkan pada Mei hingga September 2025. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:

  1. SD kelas 2-5: Rp 450.000 per tahun
  2. SD siswa baru/kelas akhir: Rp 225.000
  3. SMP kelas 8: Rp 750.000 per tahun
  4. SMP siswa baru/kelas akhir: Rp 375.000 per tahun
  5. SMA kelas 11: Rp 1.800.000 per tahun
  6. SMA siswa baru/kelas akhir: Rp 900.000 per tahun

Cara Cek dan Daftar Bansos Lewat HP

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos melalui situs resmi atau aplikasi milik Kementerian Sosial. Berikut cara lengkapnya:

1. Cek Bansos Lewat Aplikasi di HP:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kemensos melalui Google Play Store.
  2. Lakukan registrasi dengan memasukkan data:
  3. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  4. NIK
  5. Nama lengkap
  6. Foto KTP
  7. Foto selfie memegang KTP
  8. Verifikasi akun melalui email.
  9. Setelah akun aktif, buka menu "Daftar Usulan" untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.

2. Cek Bansos Pakai Browser HP

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau laptop.
  2. Pilih wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha (4 huruf) yang muncul.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Hasil:
    1. Jika terdaftar, nama Anda akan muncul lengkap dengan data bantuan.
    2. Jika tidak terdaftar, muncul tulisan: "Tidak Terdapat Peserta / PM".

3. Daftar Bansos Secara Offline:

  1. Ajukan usulan sebagai penerima bansos ke RT atau RW setempat.
  2. Data akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
  3. Petugas akan memasukkan data ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).
  4. Data diverifikasi oleh Dinas Sosial dan disahkan oleh kepala daerah.

(*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul 6 Bansos Kembali Cair Mei 2025, Begini Cara Mudah Ceknya dari HP, Ada PKH dan BPNT Tahap II

Baca juga: Alhamdulillah, Bansos PKH Kembali Cair di Bulan Mei 2025, Begini Cara Ceknya, Bisa Pakai Smartphone

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved