Banda Aceh
Hendak Diselundupkan ke Langsa, Tim Gabungan Amankan 117 Bungkus Methamphetamine dan 2 Tersangka
operasi ini berawal dari kegiatan sharing information dan joint analysis antara tim gabungan, yang mendeteksi adanya pengangkutan narkotika
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
operasi ini berawal dari kegiatan sharing information dan joint analysis antara tim gabungan, yang mendeteksi adanya pengangkutan narkotika
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Gabungan dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine melalui perairan Aceh.
Tim gabungan yang terdiri dari Tim NIC Mabes Polri,
Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan KPPBC TMP C Langsa berhasil menyita 117 bungkus methamphetamine dari dua lokasi berbeda di Aceh Timur dan Kota Langsa.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan sejak Kamis, 24 April hingga Senin, 5 Mei 2025.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, operasi ini berawal dari kegiatan sharing information dan joint analysis antara tim gabungan, yang mendeteksi adanya pengangkutan narkotika melalui jalur laut dari Thailand menuju perairan Aceh.
Ia mengatakan, barang haram tersebut dibawa dengan kapal cepat dan dilansir menggunakan kapal nelayan di sekitar Aceh Tamiang.
“Jadi dilansir dengan kapal nelayan dulu, sebelum akhirnya dibawa ke darat untuk diedarkan lebih lanjut,” kata Leni dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Satgas Patroli Laut BC 15030 dari Bea Cukai Langsa segera melakukan pemantauan di titik pendaratan potensial.
Informasi dari pemantauan laut kemudian dipadukan dengan penyelidikan jaringan sindikat narkotika yang mengarah pada penggunaan sepeda motor sebagai sarana pengangkut barang menuju wilayah Aceh Utara.
Pada Senin malam, 28 April 2025 sekitar pukul 23.50 WIB, tim berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai.
Pemeriksaan mendalam mengungkap 18 bungkus yang diduga kuat narkotika jenis methamphetamine.
Tidak berhenti disitu saja, mereka kemudian melakukan pengembangan kasus hingga puncaknya terjadi pada Minggu malam, 4 Mei 2025, saat tim gabungan mengamankan seorang tersangka berinisial Z.
Ar-Raniry 3x3 Basketball Cup 2025 Meriahkan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Serunya Lomba Tangkap Bebek di Krueng Lampaseh, Daniel: Rayakan Kemerdekaan dengan Sukacita |
![]() |
---|
Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Banda Aceh, Apel Kehormatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat |
![]() |
---|
Polisi Lidik Kasus Hilang Motor saat Parkir di Warkop Kawasan Lamgugob Banda Aceh, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Pakarmaru FKH USK, Langkah Mahasiswa Baru Menuju Dunia Kedokteran Hewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.