Berita Abdya
Warga dan Mahasiswa Demo PT Louser Karya Tambang di Desa Pantee Rakyat Babahrot
“Pada Pasal 69 UU PPLH mengatur larangan melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.” Rahmat Maulana
Editor:
mufti
For Serambinews.com
DEMO PERUSAHAAN TAMBANG - Sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat Desa Rukon Damee, melakukan aksi demo di PT Louser Karya Tambang (LKT) yang beroperasi di kawasan Desa Pantee Rakyat dan Rukon Damee, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (5/5/2025).
“Pendirian tempat ibadah harus memenuhi persyaratan seperti memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dukungan dari masyarakat sekitar dan rekomendasi dari lembaga terkait sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama,” ucapnya.
“Kita juga meminta agar perusahaan wajib memperhatikan kenyamanan warga Desa Rukon Damee,” pungkasnya. Aksi demo tersebut berjalan tertib dan aman di bawah pengamanan personel Polres Abdya.(m)
Berita Terkait: #Berita Abdya
| Terima Audiensi Pendamping Bisnis KDMP, Dandim Abdya Ajak BSI Dukung Pembangunan Kopdes Merah Putih |
|
|---|
| MPU Abdya Dukung Pembentukan Yon TP, Minta Regulasi Khusus di Aceh |
|
|---|
| Perlawanan PT CA Tumbang di MA, Bupati Abdya Negara Tidak Boleh Kalah |
|
|---|
| Polres Abdya Serahkan Residivis Kasus Curanmor ke Jaksa, Pelaku Sudah 2 Kali Dipenjara |
|
|---|
| Pemuda Gampong Guhang Sukses Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Abdya Bereaksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.