Berita Abdya

Warga dan Mahasiswa Demo PT Louser Karya Tambang di Desa Pantee Rakyat Babahrot

“Pada Pasal 69 UU PPLH mengatur larangan melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.” Rahmat Maulana

Editor: mufti
For Serambinews.com
DEMO PERUSAHAAN TAMBANG - Sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat Desa Rukon Damee, melakukan aksi demo di PT Louser Karya Tambang (LKT) yang beroperasi di kawasan Desa Pantee Rakyat dan Rukon Damee, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (5/5/2025).   

“Pendirian tempat ibadah harus memenuhi persyaratan seperti memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dukungan dari masyarakat sekitar dan rekomendasi dari lembaga terkait sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama,” ucapnya. 

“Kita juga meminta agar perusahaan wajib memperhatikan kenyamanan warga Desa Rukon Damee,” pungkasnya. Aksi demo tersebut berjalan tertib dan aman di bawah pengamanan personel Polres Abdya.(m)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved