Berita Aceh Timur
2.266 Peserta PPPK dari Aceh Timur Siap Ikuti Seleksi Tahap II di Hotel Royal Idi, Cek Jadwalnya
Pelaksanaan seleksi secara nasional dimulai pada 5 hingga 21 Mei 2025, dengan lokasi utama di Hotel Royal Idi sebagai titik ujian wilayah Aceh Timur.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Pelaksanaan seleksi secara nasional dimulai pada 5 hingga 21 Mei 2025, dengan lokasi utama di Hotel Royal Idi sebagai titik ujian wilayah Aceh Timur.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Sebanyak 2.266 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025 dari Kabupaten Aceh Timur dijadwalkan mengikuti ujian seleksi kompetensi yang berlangsung di Hotel Royal Idi, mulai tanggal 12 hingga 15 Mei 2025.
Pelaksanaan seleksi secara nasional dimulai pada 5 hingga 21 Mei 2025, dengan lokasi utama di Hotel Royal Idi sebagai titik ujian wilayah Aceh Timur.
Ujian akan digelar dalam tiga sesi per hari pada Sabtu hingga Kamis, dan dua sesi khusus di hari Jumat.
Sementara itu, terdapat tujuh peserta asal Aceh Timur yang memilih lokasi ujian di luar daerah.
Enam peserta mengikuti seleksi lebih awal pada 28 April 2025 di Kantor Regional VI BKN Medan, dan satu peserta lainnya mengikuti ujian di UPT BKN Balikpapan pada 24 April 2025.
Sebelumnya, pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II di Aceh Timur sempat ditunda dari jadwal semula 29 April 2025, karena adanya penyesuaian jumlah peserta pada setiap titik lokasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: BKN belum Jadwalkan Ujian PPPK Tahap 2 di Pidie, Begini Perkembangan PPPK tak Lulus
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Aceh Timur, Teuku Didi Farisha.
Penundaan ini dilakukan untuk memastikan distribusi peserta di tiap titik ujian sesuai kapasitas.
Pihaknya mengimbau peserta untuk rutin mengecek akun SSCASN masing-masing guna mendapatkan informasi terbaru.
Teuku Didi juga mengingatkan, seluruh peserta agar mempersiapkan diri sebaik mungkin dan tidak tergoda oleh praktik percaloan.
“Tidak ada calo yang bisa membantu lolos seleksi. Hanya kemampuan dan kejujuran peserta yang menentukan. Jika terbukti melakukan kecurangan, akan ada sanksi tegas,” tegasnya.(*)
Baca juga: Pendaftaran PPPK di Tahun 2025 Jalur Afirmasi Ditiadakan, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer, Kena PHK?
Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako |
![]() |
---|
RPIA Medco Tumbuhkan Potensi Anak dan Warga di Aceh Timur |
![]() |
---|
5 Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand Rabu, 3 September 2025 |
![]() |
---|
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.