Berita Banda Aceh
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyeludupan Sabu dari Thailand, 117 Bungkus Disita, 2 Tersangka Ditangkap
Petugas Bea Cukai bersama tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 117 bungkus sabu-sabu (methamphetamine) dari luar negeri ke Aceh
Barang haram ini dibawa dengan kapal cepat dan dilansir menggunakan kapal nelayan di sekitar Aceh Tamiang, sebelum akhirnya dibawa ke darat untuk diedarkan lebih lanjut. Leni Rahmasari, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Bea Cukai bersama tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 117 bungkus sabu-sabu (methamphetamine) dari luar negeri ke Aceh, Minggu (4/5/2025). Dua tersangka diamankan dalam operasi ini, di mana narkotika tersebut diduga dibawa menggunakan kapal cepat sebelum dialihkan ke kapal nelayan dan diselundupkan melalui jalur tikus. Barang haram itu kemudian dibawa dengan menggunakan transportasi darat.
Penggagalan penyeludupan narkotika jenis methamphetamine dalam jumlah besar ini, berkat peran Tim gabungan yang terdiri atas Tim NIC Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan KPPBC TMP C Langsa.
Sebanyak 117 bungkus sabu itu ditemukan di dua lokasi terpisah, yakni Aceh Timur dan Kota Langsa.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan sejak Kamis, 24 April hingga Senin, 5 Mei 2025. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari kegiatan sharing information dan joint analysis antara tim gabungan yang mendeteksi adanya pengangkutan narkotika melalui jalur laut dari Thailand menuju perairan Aceh.
“Barang haram ini dibawa dengan kapal cepat dan dilansir menggunakan kapal nelayan di sekitar Aceh Tamiang, sebelum akhirnya dibawa ke darat untuk diedarkan lebih lanjut,” ungkap Leni. Lalu, Satgas Patroli Laut BC 15030 dari Bea Cukai Langsa segera melakukan pemantauan di titik-titik pendaratan potensial. Informasi dari pemantauan laut kemudian dipadukan dengan penyelidikan jaringan sindikat narkotika yang mengarah kepada penggunaan sepeda motor sebagai sarana pengangkutan barang menuju wilayah Aceh Utara. Pada Senin (28/4/2025) malam sekitar pukul 23.50 WIB, tim berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai.
Pemeriksaan mendalam mengungkap 18 bungkus yang diduga kuat narkotika jenis methamphetamine. Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus terus dilakukan. Puncaknya terjadi pada Minggu (4/5/2025) malam, saat tim gabungan mengamankan seorang tersangka berinisial Z. Dari hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, ditemukan 99 bungkus methamphetamine di lokasi penimbunan di pinggir Sungai Langsa, Gampong Alue Berawe, Kota Langsa.
Dua orang tersangka, masing-masing berinisial S dan Z, telah diamankan bersama barang bukti, dan selanjutnya diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut terhadap jaringan sindikat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam rangka melindungi masyarakat Aceh dari ancaman serius narkotika. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas negara,” tegas Leni.
Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan ketajaman analisis aparat dalam mengidentifikasi dan mencegah penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya Aceh yang merupakan salah satu pintu masuk utama jalur laut.(mun)
Kronologis Kasus
- 24 April 2025: Tim mendeteksi adanya pengangkutan narkotika jenis methamphetamine melalui jalur laut dari Thailand menuju perairan Aceh.
- 24 April-28 April 2025: Satgas Patroli Laut BC 15030 dari Bea Cukai Langsa melakukan pemantauan di titik-titik pendaratan potensial di sekitar perairan Aceh Tamiang. Ada indikasi penggunaan sepeda motor sebagai sarana pengangkutan barang menuju wilayah Aceh Utara.
- 28 April 2025, Pukul 23.50 WIB: Tim gabungan berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai di wilayah Aceh Timur. Pemeriksaan mendalam mengungkap 18 bungkus yang diduga kuat berisi narkotika jenis methamphetamine.
Berita Banda Aceh
Bea Cukai Aceh Bakar Barang Selundupan
Bea Cukai Aceh
Penyeludupan Sabu dari Thailand
Penyeludupan Sabu
LENI RAHMASARI
Daftar 6 Profesor Baru USK yang Dikukuhkan, Pakar AI Medis hingga Kebencanaan |
![]() |
---|
MPU Aceh Harap Dapur Makan Bergizi Gratis Urus Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
Temui Menag RI, Bunda Salma Usulkan Penguatan Syariat Islam dan Dukungan untuk Pesantren di Aceh |
![]() |
---|
Mahasiswa Magister Unmuha Dialog Inspiratif dengan Pelaku Usaha Kopi Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.