Berita Banda Aceh

Elite Aceh Diminta Tidak Gegabah Tolak Rencan Penambahan Batalyon Teritorial Pembangunan

Jarnas98 Provinsi Aceh meminta para elite Aceh untuk tidak gegabah dalam menolak rencana penambahan empat Batalyon Teritorial Pembangunan di wi

Editor: mufti
For Serambinews.com
Hendra Fadli, Ketua PW Jarnas98 Aceh  

“Dalam ruang dialog itu, semua kalangan tentu dapat mengemukakan pandangan dan argumentasinya dari berbagai perspektif berkaitan dengan penambahan batalyon baru di Aceh.” Hendra Fadli, Ketua PW Jarnas98 Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Jaringan Nasional Aktivis 98 (Jarnas98) Provinsi Aceh meminta para elite Aceh untuk tidak gegabah dalam menolak rencana penambahan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) di wilayah Aceh. Sebelumnya, sejumlah elite Aceh, termasuk Wali Nanggroe Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al-Haytar menolak wacana pembangunan empat batalyon di Aceh. 

Ketua PW Jarnas98 Aceh, Hendra Fadli, menegaskan bahwa kebijakan rencana pembangunan batalyon tersebut berada dalam ranah kewenangan pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam perjanjian MoU Helsinki, khususnya klausul 1.1.2 huruf b yang menyebutkan bahwa Aceh tidak mencakup urusan pertahanan luar dan keamanan nasional.

Sikap penolakan pembangunan batalyon baru tanpa pertimbangan matang justru dapat berdampak negatif terhadap Aceh. Apalagi, beberapa penolakan yang selama ini disuarakan sebagian elite Aceh hanya merujuk pada klausul 4.7 MoU Helsinki yang membatasi jumlah tentara organik di Aceh sebanyak 14.700 personel setelah relokasi.

“Maka konsekuensi logis dari itu, gagasan menuntut perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) sebagaimana yang dituntut elite-elite Aceh kepada pemerintah pusat juga menjadi tidak relevan, sebab tidak diatur dalam klausul MoU Helsinki,” kata Hendra dalam keterangan tertulis kepada Serambi, Selasa (6/5/2025).

Oleh karena itu, Hendra meminta kepada elite-elite Aceh agar bijak dalam bersikap. Sebaiknya bangun ruang-ruang dialog yang konstruktif menuju kesepahaan bersama yang menguntungkan bagi masa depan Aceh. 

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk mantan kombatan GAM yang masih menyimpan kekhawatiran untuk menyampaikan pandangan mereka dalam forum dialog tersebut. 

“Dalam ruang dialog itu, semua kalangan tentu dapat mengemukakan pandangan dan argumentasinya dari berbagai perspektif berkaitan dengan penambahan batalyon baru di Aceh. Termasuk kekhawatiran-kekhawatiran dari pihak mantan pejuang GAM yang menolak, sehingga pemikiran-pemikiran mereka juga dapat tersampaikan secara baik kepada pemerintah,” jelasnya. 

Jarnas98, kata Hendra juga menekankan kepada semua pihak perlu agar memahami tanggung jawab mutlak pemerintah pusat dalam memperkuat pertahanan negara, terlebih Aceh merupakan wilayah paling barat Indonesia yang strategis dari sisi geopolitik.

“Dan bukankah hampir semua negara moderen di dunia ini memiliki agenda penguatan dan modernisasi konsep dan struktur pertanahanan negaranya,” ungkapnya. 

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa dalam konteks negara demokrasi, yang menjungjung tinggi hukum dan supremasi sipil, penguatan pertahanan negara perlu memperhatikan paling tidak dua hal: pertama, tidak memberi ruang bagi kembalinya militerisme, yaitu keterlibatan atau intervensi militer dalam berbagai urusan pemerintahan sipil yang menjalankan amanah konstitusi, dan dipilih secara demokratis oleh rakyat.

Selanjutnya, tidak berulangnya tren kekerasan oleh tentara terhadap rakyat. Hal ini tentu harus dijamin dengan hilangnya praktik impunitas, ataupun tegaknya hukum tanpa pandang bulu bagi siapapun prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan tindak kekerasan.

“Jangankan tentara yang profesional, terlatih dan dipersanjatai dengan baik, ormas yang gandrung menggunakan seragama militer sekalipun akan menjadi perusak demokrasi bila terus dibiarkan bertindak seenaknya tanpa tersentuh hukum,” jelasnya.(ra)

 

Prioritaskan Putra-Putri Aceh Saat Rekrut Prajurit TNI 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved