Lisa Mariana Resmi Gugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung, Tes DNA agar Semua Terungkap
Lisa Mariana, lewat kuasa hukumnya, Daniel Nababan menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil
SERAMBINEWS.COM - Skandal perselingkuhan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil masih bergulir panas.
Alih-alih semakin meredam, kedua kubu tersebut justru saling membuat laporan ke pihak berwajib.
Setelah Ridwan Kamil, kini giliran Lisa Mariana yang menggugat perdata sang politisi ke Pengadilan Negeri Bandung.
Lisa Mariana, lewat kuasa hukumnya, Daniel Nababan menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.
Pengakuan itu dikatakan Daniel Nababan, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/5/2025).
"Kami dari tim kuasa hukum LM sudah mendaftarkan gugatan ya di Pengadilan Negeri Bandung, dari teman-teman media juga sudah banyak yang tahu ya, " ujar Daniel Nababan, dikutip Tribunnews, Rabu (7/5/2025).
Daniel menuturkan bahwa informasi tersebut juga sudah diketahui oleh sejumlah awak media dan dapat dicek melalui situs resmi SIPP Pengadilan Negeri Bandung.
"Sudah bisa dicek juga di SIPP website-nya Pengadilan Negeri Bandung itu sudah kelihatan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Daniel juga mengatakan bahwa pihak Humas Pengadilan Negeri Bandung juga telah memberikan klarifikasi terkait kebenaran pendaftaran gugatan tersebut.
"Dan humasnya Pengadilan Negeri Bandung juga sudah memberikan klarifikasi ya bahwa benar kami sudah mendaftarkan gugatan ya secara perdata terhadap Bapak RK," tegasnya.
Namun demikian, saat disinggung soal isi gugatan, ia belum bersedia membeberkan isi gugatan secara rinci.
Bukan tanpa alasan, sebab pihak mereka masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk isi gugatan belum bisa kami jabarkan lebih rinci," kata Daniel.
"Karena kita ikutin aja dulu proses pengadilan," imbuhnya.
Menurutnya, tahapan awal dari proses ini adalah pemanggilan para pihak, sehingga mereka memilih untuk mengikuti alur persidangan terlebih dahulu.
Swarna Community Gelar 'Treasure Hunt', Bahagiakan Anak-anak di Gampong Lamteh |
![]() |
---|
Kisah Pilu Nenek Nortaji Dianiaya dan Diusir Anak Kandung, Akhirnya Tidur di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
PNS Aktif di Nagan Raya Jadikan 2 Anak Tiri Pelampiasan Nafsu Setan, Korban Diperkosa Berulang Kali |
![]() |
---|
Anggota DPRK Devi Yunita Desak Pemerintah Aceh Atur Pengawasan Media Sosial bagi Anak Usia Dini |
![]() |
---|
Ayah Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Nagan Raya Divonis Penjara 199 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.