Aceh Tamiang
Pertalite Dijual Rp 12 RIbu, Nelayan Kecil di Aceh Tamiang Berharap Subsidi Seperti Diesel
Sebagai nelayan yang menggunakan perahu kecil, Sofyan dan teman senasib memiliki radius berburu yang terbatas.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
Sebagai nelayan yang menggunakan perahu kecil, Sofyan dan teman senasib memiliki radius berburu yang terbatas.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Nelayan kecil di Aceh Tamiang mengeluhkan harga pertalite Rp 12 ribu per liter.
Pemerintah diminta menerapkan subsidi seperti nelayan yang menggunakan mesin diesel.
Sofyan (56) nelayan di Tanjungkeramat, Aceh Tamiang mengakui harga Pertalite yang menembus Rp 12 ribu per liter menggerus pendapatannya.
Sebagai nelayan yang menggunakan perahu kecil, Sofyan dan teman senasib memiliki radius berburu yang terbatas.
Artinya hasil tangkapannya tidak sebanding dengan pengeluarannya.
“Perahu kami kecil, mana bisa ke laut, kalah di minyak,” kata Sofyan, Rabu (7/5/2025).
Sekali melaut Sofyan menghabiskan uang untuk BBM dan bekal mencapai Rp 80 ribu.
Sementara perahu kecil dia hanya menampung kapasitas 20 kilogram.
“Dijual dapat 300 sampai 400 ribu, tergantung jenis ikannya. Ini untuk seminggu,” ungkapnya.
Minimnya pendapatan ini memaksa nelayan mengakali kerusakan alat tangkap.
Kendala yang sering dihadapi berupa kerusakan pada mesin perahu dan jaring.
“Rata-rata di sini buat jaring sendiri, karena kalau beli mahal, samoai 250 ribu.
Makanya kami berharap ada juga subsidi untuk nelayan yang pakai pertalite,” ucapnya.
Terpisah, Kadis Pangan Kelautan dan Perikanan (PKP) Aceh Tamiang Asma’i ketika dikonfirmasi membenarkan kalau jatah subsidi nelayan baru sebatas untuk perahu diesel.
Sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi mengenai wacana penyuntikan dana segar untuk perahu non-diesel.
“Itu yang menentukan pemerintah pusat, memang secara aturan baru BBM diesel yang diberi subsidi,” ujarnya.
Sekretaris DPKP Aceh Tamiang, Yuarnita Indriani menambahkan program subsidi ini tidak bisa diberikan secara sembarang.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi nelayan, misalnya surat izin kapal dari Syahbandar Langsa.
“Sejauh ini nelayan yang bisa menyanggupi persyaratan ini baru 120 orang,” sebutnya.
Penyaluran BBM subsidi ini juga mengatur masing-masing nelayan mendapat jatah 30 hari.
Namun mengingat setiap jumat tidak ada nelayan melaut, maka DPKP Aceh Tamiang memberi kebijakan jatah 40 hari.
“Maksudnya 40 hari itu sudah termasuk libur, karena setiap jumat dan hari-hari besar, nelayan libur.
Artinya masing-masing nelayan tetap dapat pelayanan 30 hari,” urai Yuarnita. (mad)
Donasi Kaki Palsu Siswi SMP Terkumpul, Diperkirakan dalam Dua Hari Tiba di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pramuka Aceh Tamiang Blusukan hingga ke Penjara |
![]() |
---|
50 Pramuka Penegak Jadi Duta Hidup Bersih dan Sehat Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Piala Menpora U-15 Regional Aceh, Empat Wakil Aceh Tamiang Rajai Klasemen |
![]() |
---|
Satgas TNGL Diinisasi, LembAHtari Tuding Pembiaran Perambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.