Berita Lhokseumawe
Wali Kota Lhokseumawe Kunjungi di KPK RI, Ini Tujuannya
Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi dan supervisi, terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi dan supervisi, terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar SH MH, melakukan kunjungan kerja ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (6/5/2025).
Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi dan supervisi, terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota Lhokseumawe turut menandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi yang difasilitasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat integritas pemerintahan daerah dan meningkatkan efektivitas sistem pengawasan internal.
“Kami berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta terus bersinergi dengan KPK dalam mencegah praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip tata kelola yang baik,” ujar Sayuti.
Koordinasi ini mencakup pemetaan area rawan korupsi, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga digitalisasi layanan publik dan pengadaan barang/jasa.
Baca juga: Di Forum KPK, Bupati Al-Farlaky Soroti Beban PMK 212 dan Minta Optimalisasi Dana PI & CSR PT Medco
KPK mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Lhokseumawe yang menunjukkan keseriusan dalam reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
Dengan penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan dukungannya terhadap agenda pemberantasan korupsi, serta menempatkan integritas dan transparansi sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) yang menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem antikorupsi yang kuat, sistemik, dan berkelanjutan.(*)
Baca juga: Participating Interest dan Corporate Social Responsibility PT Medco E&P Malaka Mencuat di Rakor KPK
| Ada Daycare yang Belum Kantongi Izin Resmi di Lhokseumawe |
|
|---|
| Muhammad Zuhdan Ansharulhaq, Mahasiswa PNL Juara 1 Pilmapres 2026, Siap Wakili Aceh ke Nasional |
|
|---|
| Kapolres dan Pejabat Utama Polres Lhokseumawe Ikut Latihan Menembak |
|
|---|
| Program Orang Tua Asuh, Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni 150 Anak Yatim |
|
|---|
| Fauzi Putra Beureunun Jadi Kasi Intel Kejari Lhokseumawe, Ini Jenjang kariernya di Kejaksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wali-Kota-Lhokseumawe-kunjungan-kerja-ke-Gedung-Merah-Putih-Komisi-Pemberantasan-Korupsi.jpg)