Breaking News

Berita Aceh Utara

Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pengecer Pupuk Bersubsidi, Ini Hasil Temuannya

M Romi menjelaskan, hasil sidak, ada beberapa hal yang ditemukan, diantaranya menjual pupuk dengan harga bervariasi,  ada yang sesuai dengan harga HET

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Komisi II DPRK Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pengecer pupuk bersubsidi, Rabu, (07/05/25). 

M Romi menjelaskan, hasil sidak, ada beberapa hal yang ditemukan, diantaranya menjual pupuk dengan harga bervariasi,  ada yang sesuai dengan harga HET dan masih ada juga kios yang menjual harga di atas harga HET.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi II DPRK Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pengecer pupuk bersubsidi, Rabu, (07/05/25).

Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti komitmen pihaknya untuk mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi di kawasan Aceh Utara.

Tim sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Muhammad Romi atau kerap disapa Keuchik Romi.

Ikut mendampingi Wakil Komisi II Ruslan, Sekretaris Zulfadli serta Saifunnizar SE, Tgk Muhammad Yusuf, Marzuki Y dan Tgk Abdullah Amin, selaku anggota. 

M Romi menjelaskan, hasil sidak, ada beberapa hal yang ditemukan, diantaranya menjual pupuk dengan harga bervariasi,  ada yang sesuai dengan harga HET dan masih ada juga kios yang menjual harga di atas harga HET.

"Disamping itu, pemilik kios mengeluhkan ribetnya proses administrasi penyaluran," kata Politisi PA tersebut.

Lalu ditemukan adanya kasus, dimana terdapat anggota kelompok yang tidak sesuai dengan profesi dan tidak mempunyai lahan pertanian  namun masuk dalam daftar e-RDKK.

"Hal ini dapat menghambat dalam pendistribusian pupuk," tegasnya.

Baca juga: Miliki Sawah Terluas di Aceh, DPRK Aceh Utara Berkomitmen Kawal Distribusi Pupuk Bersubsidi 

Selain itu, masih adanya petani yang tidak masuk dalam e-RDKK atau kelompok tani di desa setempat.

Terkait permasalahan tersebut, Komisi II DPRK Aceh Utara mengambil langkah-langkah penting guna menangani permasalahan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut, diantara mengingatkan kios pengecer pupuk untuk menjual harga sesuai dengan harga HET yang telah di tetapkan oleh pemerintah dan menegaskan bahwa pihak DPRK akan terus melakukan pengawasan.

Meminta kepada BPP kecamatan untuk mengevaluasi kelompok tani.

"Termasuk meminta kepada BPP, untuk memasukkan nama petani ke dalam E RDKK dan melakukan sosialisasi di lapangan," paparnya.

Serta mendesak PT PIM selaku distributor pupuk untuk menindak kios yang menjual pupuk diatas harga HET.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved