Berita Aceh Utara
Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pengecer Pupuk Bersubsidi, Ini Hasil Temuannya
M Romi menjelaskan, hasil sidak, ada beberapa hal yang ditemukan, diantaranya menjual pupuk dengan harga bervariasi, ada yang sesuai dengan harga HET
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
M Romi menjelaskan, hasil sidak, ada beberapa hal yang ditemukan, diantaranya menjual pupuk dengan harga bervariasi, ada yang sesuai dengan harga HET dan masih ada juga kios yang menjual harga di atas harga HET.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi II DPRK Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pengecer pupuk bersubsidi, Rabu, (07/05/25).
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti komitmen pihaknya untuk mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi di kawasan Aceh Utara.
Tim sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Muhammad Romi atau kerap disapa Keuchik Romi.
Ikut mendampingi Wakil Komisi II Ruslan, Sekretaris Zulfadli serta Saifunnizar SE, Tgk Muhammad Yusuf, Marzuki Y dan Tgk Abdullah Amin, selaku anggota.
M Romi menjelaskan, hasil sidak, ada beberapa hal yang ditemukan, diantaranya menjual pupuk dengan harga bervariasi, ada yang sesuai dengan harga HET dan masih ada juga kios yang menjual harga di atas harga HET.
"Disamping itu, pemilik kios mengeluhkan ribetnya proses administrasi penyaluran," kata Politisi PA tersebut.
Lalu ditemukan adanya kasus, dimana terdapat anggota kelompok yang tidak sesuai dengan profesi dan tidak mempunyai lahan pertanian namun masuk dalam daftar e-RDKK.
"Hal ini dapat menghambat dalam pendistribusian pupuk," tegasnya.
Baca juga: Miliki Sawah Terluas di Aceh, DPRK Aceh Utara Berkomitmen Kawal Distribusi Pupuk Bersubsidi
Selain itu, masih adanya petani yang tidak masuk dalam e-RDKK atau kelompok tani di desa setempat.
Terkait permasalahan tersebut, Komisi II DPRK Aceh Utara mengambil langkah-langkah penting guna menangani permasalahan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut, diantara mengingatkan kios pengecer pupuk untuk menjual harga sesuai dengan harga HET yang telah di tetapkan oleh pemerintah dan menegaskan bahwa pihak DPRK akan terus melakukan pengawasan.
Meminta kepada BPP kecamatan untuk mengevaluasi kelompok tani.
"Termasuk meminta kepada BPP, untuk memasukkan nama petani ke dalam E RDKK dan melakukan sosialisasi di lapangan," paparnya.
Serta mendesak PT PIM selaku distributor pupuk untuk menindak kios yang menjual pupuk diatas harga HET.
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.