Feature
Tindak Lanjut Pemekaran 6 CDOB di Aceh, Fokorda Koordinasi dengan Kemendagri
Ketua Forkorda Aceh, Fuadri menjelaskan, pertemuan dengan Kemendagri ini bertujuan mempercepat proses administrasi dan legislasi yang dibutuhkan
Pertemuan bertujuan menyelesaikan dokumen persyaratan dan memperbarui indikator penilaian untuk meningkatkan peluang pembentukan CDOB.
Forum Koordinasi Daerah (Forkorda) Aceh melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), dalam hal ini Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, terkait tindak lanjut pemekaran enam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Aceh.
Ketua Forkorda Aceh, Fuadri menjelaskan, pertemuan dengan Kemendagri ini bertujuan mempercepat proses administrasi dan legislasi yang dibutuhkan untuk merealisasikan pemekaran wilayah tersebut.
“Kunjungan ke Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dalam rangka koordinasi dan meminta masukan tentang kesiapan apa yang harus dilakukan oleh enam CDOB di Aceh,” kata Fuadri kepada Serambi, Rabu (7/5/2025).
Seperti diketahui, enam CDOB yang diterima Kemendagri antara lain meliputi Aceh Raya, Kota Meulaboh, Aceh Selatan Jaya, Selaut Besar, Aceh Malaka, dan Kota Panton Labu. Fuadri mengaku, dalam pertemuan di Kemendagri, pihaknya menerima arahan dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk segera mempersiapkan segela dokumen persyaratan yang sebelumnya belum lengkap.
“Kemudian, kriteria ataupun indikator penilaian yang telah dilakukan berdasarkan hasil studi sebelumnya ini untuk dapat diperbaharui, sehingga ke depan nilai akumulasi pembentukan enam CDOB di Aceh bisa meningkat,” ujarnya.
Tak hanya berkoordinasi dengan Kemendagri, Fuadri bersama perwakilan enam CDOB Aceh juga meminta dukungan dan pengawalan dari para legislator asal Tanah Rencong, baik di DPR RI dan DPD RI terkait percepatan pembentukan enam CDOB tersebut.
Dalam kesempatan itu, Fuadri bersama Wakil Ketua Forkoda yang juga Ketua Panitia DOB Aceh Raya, Aburrahman, dan sejumlah anggota DPRA, bertemu langsung dengan sejumlah anggota DPR RI asal Aceh.
Di antaranya HT Ibrahim (Fraksi Demokrat), Ilham Pangestu (Fraksi Golkar), dan Nazaruddin Dek Gam (Fraksi PAN) yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Selain itu, dari anggota DPD RI asal Aceh, yakni Azhari Cage dan Sudirman Haji Uma, serta turut didampingi oleh anggota DPD RI asal Jawa Barat, Komeng.
“Silaturahmi dan kunjungan ini dalam rangkah untuk mencari dukungan dan juga penguatan percepatan pembentukan DOB di enam kabupaten kota di Aceh,” ucapnya. Fuadri berharap, ketika moratorium tentang penataan daerah mulai dibuka kembali oleh pemerintah pusat, para legislator Aceh ini dapat mengawal dan memperjuangkan agar enam calon DOB tersebut segera masuk dalam rancangan peraturan pemerintah.
“Kiranya nanti jika memang pemerintah membuka ruang moratorium dengan disahkan dua PP yaitu PP Desartada dan PP Penataan Daerah, kita harapkan agar teman-teman DPR RI dan DPD ikut mengawal enam CDOB dari Aceh ini untuk dapat masuk dalam PP rancangan peraturan pemerintah dan Desartada ataupun desain besar penataan daerah,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan ini dapat terwujud, dan insyaAllah semua teman-teman DPR RI dan DPD RI ini menyambut positif, dan tentunya siap memberikan dukungan untuk terbentunya enam DOB yang ada di Aceh,” pungkasnya.(ra)
Disiksa Sesama Aceh di Atas Kapal, Lima Pemuda 9 Jam Berenang di Laut Kepulauan Aru Maluku |
![]() |
---|
MIRIS, Anak Petani asal Aceh Tengah Dianiaya di Pesantren, Salim dan Istri Malah Digugat 500 Juta |
![]() |
---|
Santi Manda Sari, Bakal Mengajar Budaya Aceh di Korea Selatan |
![]() |
---|
Jejak Sejarah Aceh-Amerika, Peneliti AS Temui Bupati Abdya Bahas Logo Kota Salem yang Memuat Po Adam |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, Puskesmas Cot Ijue Bireuen Dibangun Ruang Rawat Inap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.