Info Haji 2025
Layanan Diperketat, Kemenag Minta PIHK Jamin Perlindungan Kesehatan Lansia Jemaah Haji Khusus
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers operasional haji hari ke-9, Jumat (9/5/2025) di Jakar
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers operasional haji hari ke-9, Jumat (9/5/2025) di Jakarta.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperketat layanan ibadah bagi Jemaah Haji Khusus tahun ini.
Penekanan utama diberikan pada aspek perlindungan Jemaah haji khusus, mulai dari kesiapan rumah sakit rujukan hingga penyediaan asuransi yang bukan sekadar formalitas.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers operasional haji hari ke-9, Jumat (9/5/2025) di Jakarta.
Ia menyampaikan bahwa jemaah haji khusus kerap kali merupakan lansia atau mereka yang memerlukan perhatian khusus.
Oleh karena itu, pelayanan terhadap mereka harus didasari oleh kesiapan menyeluruh, bukan sekadar urusan teknis perjalanan.
“Salah satu kewajiban Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang kami tekankan adalah kerja sama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi.
Kami masih menemukan kasus jemaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan,” tegas Nugraha.
Baca juga: Wagub Fadhlullah Minta Seksi 1 Tol Sibanceh Dibuka Khusus untuk Jemaah Haji
Ia menambahkan, setiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus memiliki skenario penanganan darurat yang konkret dan dapat diakses setiap saat.
Ini termasuk kejelasan rumah sakit rujukan, keberadaan dokter yang selalu siaga, dan sistem komunikasi darurat yang aktif.
Dalam upaya memperkuat perlindungan, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus kini sedang merumuskan standar minimal asuransi yang wajib dimiliki setiap PIHK.
“Asuransi bukan sekadar lampiran dokumen. Ini harus menjadi instrumen perlindungan nyata bagi jemaah selama berada di Tanah Suci,” ujarnya.
Kementerian Agama juga mencatat kemajuan penting dengan terselenggaranya Orientasi Perdana Petugas Haji Khusus, yang diikuti oleh petugas dari 156 pemegang bendera PIHK.
Kegiatan ini bertujuan membekali petugas dengan keterampilan teknis, kesiapsiagaan darurat, serta kemampuan koordinasi lintas lembaga.
Baca juga: Syarat Haji Itu Mampu, tak Mesti Kaya
Kegiatan orientasi ini menggandeng Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia.
| Tiga Jamaah Haji Aceh Masih Dirawat di Madinah, 1 Lainnya Sudah Dipulangkan |
|
|---|
| Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Aceh yang Dirawat di Madinah Meninggal Dunia |
|
|---|
| 5 Jamaah Haji Aceh Masih Dirawat di Arab Saudi |
|
|---|
| 446 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Tahun Ini, Kepulangan Haji 2025 Berakhir |
|
|---|
| Seluruh Jemaah Haji Indonesia 2025 Telah Tinggalkan Tanah Suci, 46 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/JCH-KHUSUS-2025.jpg)