Berita Pidie Jaya

Polres Pidie Jaya Bentuk Tim Pemburu Premanisme untuk Jaga Kamtibmas, Juga Gelar Simulasi

Usai membentuk tim, pihak Polres Pidie Jaya kemudian menggelar simulasi penanganan aksi premanisme di halaman Mapolres setempat, Kamis (8/5/2025) peta

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Pidie Jaya       
SIMULASI LUMPUHKAN PREMANISME - Personel Mapolres Pidie Jaya bersama BKO Brimop Polda Aceh memeragakan trik melumpuhkan premanisme dalam simulasi di halaman tengah  Mapolres setempat, Kamis (8/5/2025) sore. 

Usai membentuk tim, pihak Polres Pidie Jaya kemudian menggelar simulasi penanganan aksi premanisme di halaman Mapolres setempat, Kamis (8/5/2025) petang.

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU – Polres Pidie Jaya (Pijay) membentuk tim Pemburu Premanisme sebagai upaya menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. 

Usai membentuk tim, pihak Polres Pidie Jaya kemudian menggelar simulasi penanganan aksi premanisme di halaman Mapolres setempat, Kamis (8/5/2025) petang.

Kegiatan ini turut melibatkan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Brimob Polda Aceh.

“Simulasi ini menjadi bentuk kesiapsiagaan personel dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, dan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pidie Jaya," kata Kapolres.

Didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi SH dan Kasi Humas Ipda Mustafa SH, Kapolres mengatakan pembentukan tim ini merupakan upaya konkret polisi dalam merespons keresahan warga terhadap berbagai aksi premanisme.

“Dalam tim Pemburu Premanisme ini, kami melibatkan 23 personel inti.

Mereka telah terlatih dan memiliki kemampuan mumpuni dalam mendeteksi serta menindak pelaku secara akurat dan tepat sasaran,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Baca juga: Aceh Usul Bangun Sekolah Garuda, Sediakan Lahan 25 Ha di Aceh Besar

Menurutnya, tim ini difokuskan untuk menangani kasus-kasus seperti pemerasan, penguasaan wilayah secara ilegal, hingga gangguan dari kelompok tertentu yang dapat mengancam ketertiban umum.

Tim ini juga bertugas untuk melakukan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan secara lebih terfokus dan terukur. (*)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved