Breaking News

Sejoli Pengirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan Ditangkap, Ternyata Hasil Hubungan Abang dan Adiknya

Seorang wanita berinisial NH ditangkap bersama abangnya yang berinisial R terkait kasus pengiriman paket berisi mayat bayi melalui driver ojek online

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
MAYAT BAYI - Seorang driver ojek online di Medan kaget sekaligus bingung setelah tahu paket yang ia antar ternyata bayi yang sudah meninggal dunia. 

Mulanya, Yusuf mendapat orderan gosend sekitar pukul 08.00 WIB dari seseorang dengan nama yang tertera di akun, Rudi.

Dia berjumpa dengan Rudi yang sedang bersama seorang wanita di depan Indomaret, Jalan KL Yos Sudarso.

 "Yusuf menerima barang yang mau diantar ke penerima bernama Putri. Paket ini berupa satu kotak kardus," kata Agam kepada Kompas.com melalui saluran telepon.

Setelah menerima paket, Yusuf beranjak ke Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur.

Setibanya di lokasi, Yusuf menelepon nomor Putri.

"Nah, si customer ini sempat meminta agar paket itu diberikan ke marbot masjid. Tapi Yusuf menolak karena tidak ada orang di lokasi," sebut Agam.

Tak lama, Yusuf tidak dapat menghubungi Putri lagi.

Dia pun berupaya menanyakan kepada warga sekitar apakah mengenal customer tersebut.

"Karena tak ada yang kenal, inisiatif lah dia membuka paket itu bersama warga sekitar. Terus terkejut lah, rupanya ada mayat bayi," ucap Agam.

"Jadi di dalam kardus itu ada beberapa helai kain dan di bawahnya ada mayat bayi," tambahnya.

Setelah itu, mereka pun menghubungi pihak berwajib untuk menangani masalah tersebut.

Di lain pihak, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan telah menerima informasi tersebut.

"Ya, benar, saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan," ujar Gidion saat ditanyai di Polrestabes Medan.

 

Baca juga: Gadis Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dilahirkan di Kamar Mandi Pabrik Tempatnya Bekerja

Kata Polisi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved