Sosok Ikhsan Nur Rasyidin, Pria Beristri Palsukan Data untuk Nikahi Gadis Muda, Ngaku PNS Ternyata?

EAP menjadi korban penipuan setelah menemukan dokumen kependudukan palsu milik suaminya pada 2022 lalu.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA
PEMALSUAN DATA - EAP (23) seorang wanita asal Sukoharjo Jawa Tengah melaporkan suaminya, Ikhsan Nur Rasyidin (32) karena telah memalsukan data. Ikhsan mengaku dirinya adalah PNS di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. Kondisi terkini ikhsan terkuak. 

Di pengadilan, Ikhsan mengaku memalsukan data untuk menikahi EAP.

EAP setelah mengetahui semua kebohongan Ikhsan, ia pun mencari tahu latar belakang terdakwa.

Ternyata, Ikhsan merupakan seorang bapak satu anak dan masih mempunyai istri.

 
"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ujar EAP seperti yang diwartakan TribunSolo.com.

Dari keterangan istri pertamanya, ternyata Ikhsan bukanlah seorang ASN, melain seorang tukang servis mesin cuci.

"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS di BBWS, melainkan hanya tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan Solo," terangnya. 

Baca juga: Dugaan Palsukan Dokumen Bank di Aceh Timur Terungkap, Polisi Ciduk Seorang Pria

Kesaksian Rekan Ikhsan

Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (5/5/2025) kemarin, rekan Ikhsan yang bernama Agung Kurniawan dipanggil untuk jadi saksi.

Di hadapan majelis hakim, Agung mengaku bahwa saat proses pernikahan antara Ikhsan dan EAP berlangsung, ia dimintai tolong oleh terdakwa untuk menemani lamaran.

"Yang saya tahu, ini kasus pembatalan nikah dan pemalsuan dokumen. Waktu itu saya diminta tolong oleh Ikhsan untuk menemani lamaran karena keluarga terdakwa tidak bisa hadir akibat PPKM," ujar Agung di hadapan majelis hakim, Senin (5/5/2025).

Mengutip TribunSolo.com, Agung mengaku mengenal Ikhsan karena ia memiliki usaha laundry.

"Saya bertemu terdakwa itu juga baru, mengaku bekerja di penjagaan sungai DAM COLO, Nguter, Sukoharjo," paparnya.

Agung juga mengaku merasa curiga saat proses akad nikah di KUA.

Saat itu, ia curiga karena keluarga Ikhsan tidak ada namun proses ijab tetap berlangsung.

"Sebetulnya saya sudah curiga saat proses di KUA, dari keluarga laki-laki kok tidak ada, tetapi proses Ijab Qobul tetap berjalan dengan saksi dari pihak laki-laki saya karena dipaksa oleh keluarga EAP," tandasnya. 

Baca juga: Siasat Licik Ikhsan NIkahi Gadis Muda Pakai KK dan KTP Palsu, Usai Hamil Terbongkar Punya Istri Sah

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved