Berita Aceh Utara
Terungkap Asal Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Masuk ke Aceh Utara, Ternyata Diselundupkan dari Thailand
“Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa rokok-rokok ilegal tersebut berasal dari Thailand dan sudah lama diedarkan oleh para tersangka," ujarnya.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Ribuan bungkus rokok ilegal yang disita oleh Polres Aceh Utara dalam dua operasi besar selama Maret hingga April 2025, ternyata diselundupkan dari Thailand.
Tiga orang tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut kini telah diamankan.
Sementara penyidik mulai merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara.
Penyelundupan rokok tanpa label peringatan kesehatan itu terungkap setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di Desa Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tiga pelaku utama, yakni K (48), F (30), dan J (45), di dua lokasi berbeda.
“Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa rokok-rokok ilegal tersebut berasal dari Thailand dan sudah lama diedarkan oleh para tersangka dengan berbagai merek berbeda,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM dalam keterangan pers, Sabtu (10/5/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita ratusan dus dan slop rokok ilegal serta dua mobil pick-up yang digunakan pelaku untuk distribusi.
Selain itu, sebanyak 155 dus rokok ditemukan disembunyikan di sebuah gudang kosong di wilayah Julok, Aceh Timur.
Boestani menambahkan, bahwa penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk saksi penangkap, masyarakat, dan dua ahli dari BPOM.
Hasil pemeriksaan menguatkan bahwa produk yang disita tidak memiliki label peringatan kesehatan berupa gambar dan teks sebagaimana diwajibkan.
“Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar,” beber dia.
“Oleh karena itu, pemberkasan kasus ini dipercepat, dengan berkas ketiga tersangka dipisahkan karena masing-masing memiliki peran berbeda,” terang Boestani.
Penindakan tegas ini, papar Boestani, merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Utara dalam mendukung visi Asta Cita Presiden RI dan Program Hijrah menuju daerah yang lebih sehat dan tertib hukum.(*)
Rokok Ilegal
Peredaran Rokok Ilegal
penyelundupan Rokok Ilegal
Thailand
Polres Aceh Utara
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.