Berita Viral
Dosen Pembimbing Jokowi Dituding Melawan Hukum, Kasmudjo Jalani Sidang Gugatan Perdana di PN Sleman
Gugatan itu mengklasifikasikan kasus ini sebagai dugaan perbuatan melawan hukum. Kasmudjo bakal jalani Sidang Gugatan perdana pada di PN Sleman.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Dosen Pembimbing Jokowi Dituding Melawan Hukum, Kasmudjo Bakal Jalani Sidang Gugatan Perdana di PN Sleman
SERAMBINEWS.COM – Polemik dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir dan masih menjadi perbincangan publik.
Dosen pembimbing Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo ikut diseret dalam tudingan ijazah palsu tersebut.
Kasmudjo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat kuliah digugat oleh seorang advokat dan pengamat sosial bernama Ir Komardin.
Tak hanya Kasmojo, gugatan juga ditujukan kepada sejumlah pimpinan UGM dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Gugatan ini menuding Jokowi tidak menyelesaikan kuliahnya di UGM secara sah dan menyebut ijazahnya palsu.
Gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn pada 5 Mei 2025 itu mengklasifikasikan kasus ini sebagai dugaan perbuatan melawan hukum.
Sidang perdana atas gugatan ini dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, di PN Sleman.
Selain Kasmudjo, para tergugat lain dalam perkara ini adalah Rektor UGM, empat Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, serta Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.
“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025), dilansir dari Tribunnews.com.
Namun, ia belum dapat membeberkan isi gugatan secara detail karena perkara masih dalam tahap awal yakini pemanggilan para pihak.
Sementara itu, pihak UGM menyatakan telah menerima salinan gugatan.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyebut isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski belum dipelajari secara menyeluruh.
| Kronologis Prof Wahyu Widada Dicekik Dekan di Kampus, Polisi Tetapkan AR Tersangka, Ini Masalahnya |
|
|---|
| Polri Minta Maaf Atas Respon Tak Profesional Petugas Call Center 110 Terkait Aduan Balap Liar |
|
|---|
| Sidang Dugaan Kekerasan Seksual di UI Memanas, 16 Terduga Pelaku Dihadirkan di Hadapan Mahasiswa |
|
|---|
| Lapor Aksi Balap Liar Lewat Nomor 110, Wanita Ini Gak Habis Pikir dan Kecewa dengan Jawaban Polisi |
|
|---|
| Fakta Kakek 71 Tahun Nikahi Siswi SMA di Luwu , H Buhari Beri Mahar Rp100 Juta dan Satu Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Nasib-Kasmudjo-Dosen-Pembimbing-Jokowi-Semasa-Kuliah-Digugat-ke-PN-Sleman-dan-Tudingan-Ijazah-Palsu.jpg)