Berita Aceh Selatan

Tim Inafis Polres Aceh Selatan Selidiki Kebakaran di SMP Negeri 2 Labuhanhaji Barat 

Tim Inafis ini dikerahkan pada Minggu, 11 Mei 2025 guna mengidentifikasi sumber api dan mengamankan barang bukti awal.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com.
OLAH TKP - Tim Inafis Sat Reskrim Polres Aceh Selatan lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di SMP Negeri 2 Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (11/5/2025). 

Tim Inafis ini dikerahkan pada Minggu, 11 Mei 2025 guna mengidentifikasi sumber api dan mengamankan barang bukti awal.

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Tim Inafis Sat Reskrim Polres Aceh Selatan datang ke lokasi kebakaran di SMP Negeri 2 Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Tim Inafis ini dikerahkan pada Minggu, 11 Mei 2025 guna mengidentifikasi sumber api dan mengamankan barang bukti awal.

Adapun kebakaran terjadi pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Api membakar ruangan Tata Usaha (TU) dan sebagian plafon ruang Kepala Sekolah. 

Dua saksi, Muhajir (53) dan Akmal (56), melihat api dari arah ruangan dan segera berinisiatif memadamkan api bersama warga serta menghubungi tim pemadam kebakaran.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB oleh Damkar Labuhanhaji Raya yang dibantu personel Polsek Labuhanhaji Barat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricki Fadlianshah, SIK., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, SH, MH., menyampaikan bahwa penyelidikan akan difokuskan pada hasil olah TKP oleh Tim Inafis. 

Baca juga: Enam Ruangan Rusak Dihantam Angin Saat Ujian, Pihak Sekolah Jamin tidak Ganggu Aktivitas Belajar

“Kami mengutamakan pendekatan ilmiah untuk memastikan penyebab kebakaran. Barang bukti awal telah diamankan, dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim, Senin (12/5/2025).

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta. 

“Lokasi kejadian saat ini masih dalam pengawasan aparat kepolisian untuk mencegah gangguan terhadap proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Ia mengatakan bahwa langkah awal yang telah dilakukan oleh kepolisian mencakup penerimaan laporan, pendataan saksi, pemadaman bersama warga, pemasangan garis polisi, dan pelaporan kepada pimpinan. 

“Sat Reskrim Polres Aceh Selatan akan terus mendalami kasus ini hingga ditemukan kepastian penyebab kejadian Kebakaran tersebut,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved