Breaking News

Kasmudjo Mengaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, Kaget Digugat Karena Tidak Tahu Soal Ijazah

Dia pun menegaskan, dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi dan tidak pernah melihat skripsi Jokowi.

|
Editor: Faisal Zamzami
Youtube channel Kompas tv
POLEMIK IJAZAH JOKOWI: Tangkapan layar Kasmudjo menceritakan momen saat bertemu dengan Jokowi yang ternyata tak bahas soal ijazah. 

Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, mengonfirmasi adanya gugatan tersebut.

"Benar, (penggugat) advokat atau pengamat sosial," kata Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).

Namun, Cahyono menyebutkan perkara tersebut masih dalam tahap awal.

Agenda sidang gugatan di pengadilan masih pemanggilan para pihak.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengonfirmasi pihak kampus telah menerima salinan gugatan tersebut.

Menurut Andi Sandi, meskipun detail gugatan belum dipelajari sepenuhnya, UGM siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Salinannya sudah kami terima dan masih kami pelajari gugatannya, itu terkait perbuatan melawan hukum," kata Andi Sandi.  

Kasmudjo merupakan salah satu pihak yang digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, terkait ijazah Jokowi.

Menurut informasi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sleman, gugatan ini diajukan oleh advokat sekaligus pengamat sosial, Komardin terhadap delapan tergugat, yakni:

Rektor Universitas Gadjah Mada

Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada

Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada

Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada

Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved