Kasmudjo Mengaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, Kaget Digugat Karena Tidak Tahu Soal Ijazah
Dia pun menegaskan, dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi dan tidak pernah melihat skripsi Jokowi.
Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, mengonfirmasi adanya gugatan tersebut.
"Benar, (penggugat) advokat atau pengamat sosial," kata Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).
Namun, Cahyono menyebutkan perkara tersebut masih dalam tahap awal.
Agenda sidang gugatan di pengadilan masih pemanggilan para pihak.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengonfirmasi pihak kampus telah menerima salinan gugatan tersebut.
Menurut Andi Sandi, meskipun detail gugatan belum dipelajari sepenuhnya, UGM siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Salinannya sudah kami terima dan masih kami pelajari gugatannya, itu terkait perbuatan melawan hukum," kata Andi Sandi.
Kasmudjo merupakan salah satu pihak yang digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, terkait ijazah Jokowi.
Menurut informasi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sleman, gugatan ini diajukan oleh advokat sekaligus pengamat sosial, Komardin terhadap delapan tergugat, yakni:
Rektor Universitas Gadjah Mada
Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada
Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada
Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada
Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sebut Ambigu dan Tantang Rektor |
![]() |
---|
SOSOK Ova Emilia, Rektor UGM yang Menjamin Ijazah Jokowi Asli: Joko Widodo Adalah Alumni UGM |
![]() |
---|
Dosen PKM Unimal Bantu Aparatur Gampong Rumuskan Produk Hukum |
![]() |
---|
Guru Besar UIN Ar-Raniry Paparkan Mutu Evaluasi di International TrainIQA di Jerman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.