Kasmudjo Mengaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, Kaget Digugat Karena Tidak Tahu Soal Ijazah
Dia pun menegaskan, dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi dan tidak pernah melihat skripsi Jokowi.
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
Ir. Kasmojo (dosen pembimbing akademik Jokowi)
Alasan Komardin Menggugat Kasmudjo
Dalam keterangannya, Komardin mengungkapkan bahwa salah satu alasan ia menggugat Kasmudjo adalah karena sikap diam sang mantan dosen yang dinilai tak memberikan klarifikasi publik terkait ijazah Jokowi.
“Dia ini kan (Ir. Kasmudjo) tidak mau ngomong-ngomong juga, mestinya ngomong dia. Ini sembunyi kan, ini kan menjadi bola liar, kita ribut semua,” ujar Komardin, Rabu (14/5/2025).
Komardin berharap gugatan ini dapat memicu semua pihak terkait, termasuk Kasmudjo, untuk hadir memberikan penjelasan terbuka soal keabsahan ijazah tersebut.
“Biar pada semua hadir untuk menjelaskan nanti, oh begini betul, saya pembimbingnya. Ya kita istilahnya klarifikasi lah,” tambahnya.
Sikap UGM dan PN Sleman
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, mengonfirmasi bahwa perkara gugatan tersebut telah diterima dan saat ini dalam tahap pemanggilan para pihak.
Di sisi lain, Sekretaris UGM Andi Sandi menjelaskan bahwa pihak kampus telah menerima salinan gugatan dan masih mempelajarinya.
“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.
Komardin dalam gugatannya menuntut ganti rugi sebesar Rp 69 triliun secara materiil dan Rp 1.000 triliun secara imateriil, yang disebutnya ditujukan untuk kepentingan negara.
Selain Kasmudjo, tergugat lainnya mencakup Rektor UGM, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, hingga Kepala Perpustakaan fakultas tersebut.
Komardin berdalih bahwa polemik mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi telah menimbulkan kekisruhan nasional yang bahkan dinilainya berdampak terhadap pelemahan nilai tukar rupiah.
“Kalau ini tidak diselesaikan cepat nilai dolar terhadap Rupiah bisa 20 ribu, kalau sudah 20 ribu itu negara sudah kolaps,” ujarnya.
Sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi dijadwalkan akan digelar pada 22 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Sleman.
Jokowi Tak Hadiri Sidang Mediasi
Terpisah, polemik keaslian ijazah Jokowi telah bergulir di perisdangan.
Sidang lanjutan gugatan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/5/2025).
Agenda sidang adalah mediasi kaukus, yang dilakukan secara tertutup dengan mediator non-hakim, Profesor Adi Sulistiyono.
Adi Sulistiyono merupakan Guru Besar bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Kota Solo.
Mediasi dimulai dengan pihak penggugat, Muhammad Taufiq, yang mewakili kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Setelah itu, mediasi dilanjutkan dengan pihak tergugat.
Tergugat terdiri dari tergugat I Jokowi, tergugat II Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, tergugat III SMA Negeri 6 Surakarta, dan tergugat IV Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Dalam pantauan Kompas.com, pihak tergugat, termasuk Jokowi, tidak hadir secara langsung dan diwakilkan kuasa hukum mereka.
Sebelumnya, Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, mengungkapkan, secara prinsip, para tergugat diwajibkan untuk hadir secara langsung dalam mediasi.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi.
Baca juga: Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rizal Fadillah Siapkan Dokumen dan Video
"Pada prinsipnya menurut Perma Nomor 1 Tahun 2016, mediasi Mahkamah Agung harus dihadiri prinsipal," kata Bambang Ariyanto.
Namun, ia juga menjelaskan, Pasal 6 dari peraturan tersebut memperbolehkan prinsipal untuk tidak hadir atau diwakilkan oleh kuasanya dengan beberapa ketentuan.
Seperti ketika prinsipal sedang melaksanakan tugas negara, sakit, berada di luar negeri atau dalam pengampuan.
Baca juga: Badan Pengelola Migas Aceh Gandeng BKKBN Menuju Predikat ZI WBK
Baca juga: VIDEO - PM Israel Tuding Presiden Prancis, Macron Mendukung Hamas
Baca juga: Berikan Layanan Kesehatan untuk Siswa, Pemerintah Abdya Launching Program Doto Saweu Sikula
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sebut Ambigu dan Tantang Rektor |
![]() |
---|
SOSOK Ova Emilia, Rektor UGM yang Menjamin Ijazah Jokowi Asli: Joko Widodo Adalah Alumni UGM |
![]() |
---|
Dosen PKM Unimal Bantu Aparatur Gampong Rumuskan Produk Hukum |
![]() |
---|
Guru Besar UIN Ar-Raniry Paparkan Mutu Evaluasi di International TrainIQA di Jerman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.