Selebiritis
Update Kasus Rp 5 Miliar Nikita Mirzani dan Reza Gladys , Jaksa Tunggu Lengkapnya Berkas
Hingga kini, berkas perkara tersebut belum juga dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan masih berstatus P-19 sejak (17/5/2025).
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
Tangkapan layar dari Instagram @rezagladys , Wartakota/Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. (Tangkapan layar dari Instagram @rezagladys , Wartakota/Arie Puji Waluyo)
Meski kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan tokoh terkenal, Kejaksaan memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak dipengaruhi oleh tekanan luar.
Jika dalam waktu dekat berkas belum juga dinyatakan lengkap, bukan tidak mungkin Nikita dan IM akan menghirup udara bebas karena habisnya masa penahanan.
Namun, hal tersebut masih bergantung pada hasil evaluasi JPU terhadap kelengkapan berkas yang saat ini sedang diperiksa.
Baca juga: Nikita Mirzani Siap Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Tantang Reza Gladys Utus Dukun
Kronologi Singkat:
- 4 Maret 2025: Nikita Mirzani dan asistennya IM (Mail) mulai ditahan.
- 17 Maret 2025: Berkas perkaranya dikembalikan oleh JPU dengan status P-19 karena belum lengkap.
- 2 Mei 2025: Penahanan mereka diperpanjang selama 30 hari.
- 5 Mei 2025: Berkas kembali diajukan ke kejaksaan.
- 14 hari kerja sejak 5 Mei: Batas waktu pemeriksaan lanjutan oleh jaksa (sekitar hingga 22–23 Mei 2025).
- 2 Juni 2025: Masa penahanan tambahan berakhir.
(Serambinews.com/Gina Zahrina)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Selebiritis
Profil Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya, Pebisnis Lulusan US, Kini Diisukan Digugat Cerai Istri |
![]() |
---|
Gusti Irwan Wibowo Tutup Usia, Ini Deretan Lagu Populer Gustiwiw Termasuk “Diculik Cinta” |
![]() |
---|
Luna Maya dan Maxime Bouttier Sah Menikah, Simak Apa itu Egg Freezing dan Biaya yang Dikeluarkan |
![]() |
---|
Kapten Kriket India Beri Motivasi Siswa, ‘Melonglong’ Panjang Sebelum Diakui Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.