Berita Lhokseumawe
2 Pria Pelempar Bom Molotov ke Rumah Warga di Lhokseumawe Ditangkap, Satu DPO
Kedua tersangka yang merupakan warga Banda Sakti Lhokseumawe tersebut berinisial Ve (38) dan Ra (34).
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Kedua tersangka yang merupakan warga Banda Sakti Lhokseumawe tersebut berinisial Ve (38) dan Ra (34).
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana berupa pelemparan bom molotov ke rumah sewa warga.
Pelemparan bom melotov terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 03.21 WIB, di sebuah rumah sewa di Jalan Kenari Gang Irsyadul Awwam, Lorong III, Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Lalu pada Sabtu (10/5/2025) pukul 04.00 WIB atau dua hari kemudian, polisi berhasil menangkap dua tersangka.
Kedua tersangka yang merupakan warga Banda Sakti Lhokseumawe tersebut berinisial Ve (38) dan Ra (34).
Baca juga: Rumah Ketua DPW PA Aceh Timur Dilempari Bom Molotov, Kejadian Tidak Terekam CCTV
Lalu polisi juga menetapkan satu DPO dalam kasus ini, yakni berinisial Is.
Dalam kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya kain baju bekas yang sudah terpotong terkena bahan bakar minyak pettallte yang digunakan sebagai sumbu bom molotov, pecahan kaca botol yang digunakan sebagal wadah bom molotov, selang kompresor warna hijau yang terbakar dan stop kontak listrik warna putih yang teľbakar.
Lalu, tiga pasang sandal karet warna hitam yang terbakar, sandal merk Eiger warna hitam yang terbakar.
Hanger pakaian berbahan plastik yang terbakar, pecahan kaca berwarna putih ventilasi kamar mandi.
Satu kompresor merk LNG warna orange yang terbakar disisi pengikat selang kompresor.
Serta keping CD berisikan video tanggal 8 Mei 2025 di lokasi kejadian, serta satu helai kain sarung corak kotak-kotak warna biru coklat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., saat konfrensi pers, Jumat (16/5/2025), menjelaskan kalau bangunan yang dimolotov adalah rumah sewa yang ditempati pedagang jajanan pentol yang terdiri laki-laki dan perempuan.
Sehingga pada tahun 2021 lalu, pcmuda setempat yang dipimpin oleh IS (DPO) datang bersama pemuda Iain guna mengerebek rumah tersebut dan sempat menimbulkan timbul kegaduhan.
Namun saat itu ada warga yang melerai dan menasehati para pedagang untuk pedagang perempuan tidak diperbolehkan tinggal bersama dalam satu rumah dan pekerja perempuan tidak tinggal di rumah tersebut.
| Nanti Malam, Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Piala HUT Bhayangkara |
|
|---|
| Farhan Zuhri Isi Orasi Ilmiah pada Yudisium FAH UIN Ar-Raniry, Ini Disampaikan |
|
|---|
| Polres Lhokseumawe dan UIN SUNA Teken MoU, Perkuat Sinergi Sejumlah Bidang |
|
|---|
| Bertemu Islamic Relief Indonesia di Jakarta, Wali Kota Lhokseumawe Bahas Program Rumah Tahan Gempa |
|
|---|
| Terus Bertambah, Hari Ini 15 SPPG di Lhokseumawe Hentikan Operasional Sementara Akibat Kendala Dana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tersangka-2-pria.jpg)