Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Berencana Bentuk Task Force, Tangani Kemiskinan, Birokrasi, hingga Investasi
Pemerintah Aceh berencana akan membentuk 6 gugus tugas atau task force berdaya gerak tinggi, yang bertugas eksekusi program kerja.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh berencana akan membentuk 6 gugus tugas atau task force berdaya gerak tinggi, yang bertugas eksekusi program kerja.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025- 2029, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, (15/5/2025).
Wagub mengatakan, pembentukan task force berdaya gerak tinggi agar eksekusi program kerja tidak terjebak pada pola “business as usual” atau biasa biasa saja.
Keenam gugus tugas itu meliputi Task Force Pengetasan Kemiskinan dan Stunting yang mengintegrasikan program sosial, voucher pangan bergizi di ribuan gampong, dan pemanfaatan BLU rumah sakit daerah.
Kedua, Task Force Penguatan Birokrasi dan Good Governance yang menerapkan Aceh Digital Single Window sehingga perizinan usaha dan investasi selesai dalam waktu yang singkat.
"Selanjutnya yang ketiga adalah Task Force Percepatan Investasi dan Industri yang memprioritaskan realisasi FTZ Sabang, KEK Arun, dan layanan after-care bagi investor," kata Fadhlullah.
Keempat adalah Task Force kemandirian pangan dan pengurangan defisit antar daerah yang menyiapkan sentra beras premium, bawang, dan hasil bumi lainnya yang bisa menjadikan Aceh sebagai Brebes-nya Sumatra, serta cold-chain hasil laut.
Kemudian, yang kelima, Task Force Pengembangan Pariwisata Halal untuk mensertifikasi seluruh destinasi, membuka charter flight, dan menggelar Aceh International Halal Festival.
Dan terakhir Task Force Kemandirian Fiskal Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi yang mengoptimalkan PAD digital, dan skema asset recycling.
"Keberhasilan keenam desk ini mensyaratkan kolaborasi menyeluruh, oleh sebab itu kami memohon dukungan regulasi serta asistensi Kementerian Dalam Negeri guna mempermudah KPBU lintas kabupaten, memperkuat BUMD, dan mengharmonisasi perda investasi," kata Fadhlullah.(*)
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.