Minggu, 26 April 2026

Pria di Jember Tikam Tetangga, Pelaku Emosi Istrinya Diserempet

Korban sempat berusaha menangkis serangan dan mencoba melawan bahkan ayah serta adik pelaku berusaha melerai.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
PELAKU PENUSUKAN - GAW saat berada di Mapolres Jember, Jawa Timur, Selasa (13/5/2025) Pria ini menusuk tetangganya sendiri di Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo Jember. 

SERAMBINEWS.COM, JEMBER - Berawal serempetan kecil di jalan, sebuah tragedi berdarah terjadi di Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Seorang pria berinisial GAW harus berurusan dengan hukum setelah nekat menikam tetangganya sendiri, MBS.

Emosi sesaat membuatnya kehilangan kendali, mengubah keluhan soal kecelakaan ringan menjadi tindakan kriminal berat.

Peristiwa bermula ketika istri GAW mengalami insiden kecil yakni terserempet kendaraan yang dikendarai MBS.

Tak ada luka serius, namun kejadian itu rupanya membakar emosi GAW.

Tanpa berpikir panjang, pria itu mengambil pisau dan menyelipkannya di pinggang sebelum bergegas mencari sang tetangga.

“Karena istrinya sempat diserempet oleh korban,” ujar Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, saat konferensi pers, Jumat (16/5/2025).

Tanpa mencoba menyelesaikan masalah dengan musyawarah atau proses hukum, GAW justru memilih jalan kekerasan.

Baca juga: Pria di Aceh Utara Tikam Wanita Tetangganya hingga Tewas, Ditangkap di Rumah Mertua dalam 4 Jam

Duel di Halaman Rumah

Begitu tiba di rumah MBS, GAW langsung menyerang.

Korban sempat berusaha menangkis serangan dan mencoba melawan bahkan ayah serta adik pelaku berusaha melerai.

Tapi amarah GAW telah membutakan nalar.

Pisau di tangannya akhirnya menancap di punggung korban.

 
“Korban mengalami luka tusuk di punggung akibat serangan pelaku,” ungkap Kapolres Bobby.

Usai penusukan, GAW melarikan diri namun pelariannya tak bertahan lama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved