Opini
Politik Kurban dan Korban Politik di Aceh
IDUL Adha bermula dari peristiwa yang mengguncang iman: Nabi Ibrahim AS menerima mimpi untuk menyembelih putrany
M Shabri Abd Majid, Guru Besar Ekonomi Islam USK dan Ketua Dewan Syariah Aceh
IDUL Adha bermula dari peristiwa yang mengguncang iman: Nabi Ibrahim AS menerima mimpi untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, lalu Ismail menjawab dengan kepasrahan yang bening, “Lakukanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu” (QS As-Saffat: 102). Namun, Allah tidak membiarkan Ismail menjadi korban. Ia ditebus “dengan sembelihan yang besar” (QS As-Saffat: 107). Dari sanalah kurban menyisakan pertanyaan tajam bagi Serambi Mekkah hari ini: siapa yang seharusnya berkurban, dan siapa yang justru terus dijadikan korban? Apakah yang harus rebah hanya hewan di halaman masjid, atau juga ego kekuasaan, kerakusan, kepongahan, dan nafsu menguasai yang melukai rakyat kecil?
Politik kurban tidak boleh berhenti pada hewan yang disembelih atau daging yang dibagikan. Ukurannya ialah apakah kekuasaan sanggup menyembelih ego, menahan privilese, dan mendahulukan rakyat yang terluka. Jika rakyat Aceh masih rela berbagi daging di tengah tekanan hidup, mengapa politik sering gagal berbagi keadilan? Mengapa dalam banjir bandang, polemik JKA, dan listrik padam, rakyat Aceh lagi-lagi menjadi korban? Di sinilah Idul Adha menjadi cermin: Aceh membutuhkan politik kurban, bukan rakyat yang terus menjadi korban politik.
Korban politik
Dalam politik yang sehat, rakyat adalah amanah. Namun, ketika nurani kekuasaan menumpul, rakyat mudah menjadi tumbal. Diminta sabar saat kebijakan gagal, mengerti saat layanan lumpuh, dan bertahan saat negara terlambat hadir. Di Aceh, wajah korban itu tampak dalam tiga luka: banjir, JKA, dan listrik yang padam. Luka-luka ini bukan sekadar cacat pelayanan publik, melainkan retaknya maqashid syariah: perlindungan atas jiwa, harta, akal, martabat, dan keberlanjutan hidup rakyat.
Banjir hidrometeorologi menjadi luka telanjang. Ratusan nyawa melayang, desa tersapu, dan ribuan warga kehilangan rumah, sawah, ternak, pekerjaan, serta rasa aman. Total kerusakan Rp138,37 triliun dan kebutuhan rehabilitasi Rp153,24 triliun, melampaui Dana Otsus Aceh 2008–2025 dan hampir setara 14 tahun APBA. Namun, luka rakyat tak selesai dibaca dengan angka. Ia hidup pada ibu yang kehilangan anak, petani yang kehilangan musim tanam, keluarga yang kehilangan atap, dan warga miskin yang masa depannya hanyut bersama lumpur. Di sini, hifz al-nafs dan hifz al-mal tercabik. Nyawa tak terlindungi, nafkah tenggelam, sementara hutan, tata ruang, peringatan dini, dan pemulihan datang terlalu lambat.
Luka kedua bernama JKA. Bagi rakyat kecil, ia bukan sekadar skema kesehatan, melainkan rasa aman ketika anak demam, ibu dirawat, orang tua membutuhkan obat, atau keluarga miskin berdiri cemas di depan loket rumah sakit. Maka, ketika Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 mengubah layanan kesehatan menjadi berbasis desil ekonomi, kegelisahan publik pecah. Hampir sebulan rakyat turun ke jalan, bukan anti tata kelola, tetapi takut hak berobatnya disembelih kategori administratif. Pada 18 Mei 2026, Pergub itu dicabut, tetapi luka kepercayaan publik terlanjur terbuka. Dalam syariah, ini menyentuh hifz al-nafs dan martabat warga: kebijakan kesehatan yang miskin empati dapat berubah dari aturan menjadi luka moral.
Luka ketiga datang dari gelap layanan dasar. Pemadaman listrik di Aceh bukan sekadar urusan kabel, gardu, atau transmisi 275 kV Rumai-Muaro Bungo. Saat listrik padam berjam-jam, yang gelap bukan hanya rumah, tetapi juga warung kecil, stok makanan, transaksi digital, tugas mahasiswa, belajar anak-anak, layanan kesehatan, dan kepercayaan publik. Di sini, hifz al-mal, hifz al-‘aql, dan hifz al-nafs ikut redup: usaha merugi, belajar terputus, layanan kesehatan rapuh. Bagi PLN, enam sampai delapan jam mungkin angka teknis. Bagi rakyat, itu ikan membusuk, usaha berhenti, komunikasi patah, dan malam yang dipaksa menyerah.
Setiap listrik padam, rakyat menanggung rugi sistem rapuh. Maaf tidak menyalakan lampu, tidak mengganti dagangan, dan tidak memperbaiki alat elektronik rusak. Jika tagihan datang tepat waktu, mengapa tanggung jawab tidak datang secepat tagihan? Layanan dasar adalah amanah, bukan kemurahan negara.
Politik kurban
Tahun ini, kurban menjadi denyut sosial-ekonomi besar. Secara nasional, nilai ekonominya mencapai Rp26,89 triliun. Di Aceh, stok kurban tercatat 68.637 ekor, terdiri atas 22.404 sapi, 7.528 kerbau, 28.900 kambing, dan 9.705 domba. Presiden Prabowo juga dilaporkan menyerahkan 1.098 sapi kurban, termasuk 24 ekor ke Aceh berbobot rata-rata 1 ton. Angka-angka ini menegaskan bahwa kurban bukan hanya ibadah, tetapi juga penggerak ekonomi rakyat dan simbol kehadiran negara.
Namun, politik kurban harus dibaca lebih dalam. Ia tidak boleh berhenti pada hewan yang disembelih, daging yang dibagikan, sapi besar, baliho hari raya, atau seremoni kekuasaan. Al-Qur’an menegaskan, “Daging dan darahnya sekali-kali tidak sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu” (QS Al-Hajj: 37). Maka, sapi kurban berbobot satu ton itu seharusnya bukan hanya mengundang kagum, tetapi menampar kesadaran kekuasaan. Sebesar bobot itulah tanggung jawab negara untuk melindungi rakyat, bukan menambah daftar korban.
Dalam politik, yang semestinya dikurbankan bukan rakyat, melainkan ego kekuasaan, privilese jabatan, ambisi popularitas, dan politik anggaran yang mengejar tepuk tangan daripada kemaslahatan. Di sinilah pentingnya politik anggaran maqashidi: anggaran negara harus menjaga jiwa, akal, harta, martabat, dan masa depan rakyat.
Program besar seperti MBG dan Koperasi Merah Putih tidak boleh menjadi panggung pencitraan yang menguras anggaran, sementara korban banjir belum tuntas, PLN masih padam, harga barang mencekik, lapangan kerja sempit, dan kemiskinan menekan rakyat kecil. Kurban juga mengajarkan distribusi. Daging tidak berhenti di rumah yang mampu, tetapi mengalir kepada fakir, miskin, tetangga, dan korban bencana. Politik Aceh harus belajar dari logika itu. Anggaran jangan berhenti di lingkaran elite, proyek jangan mengenyangkan yang sudah kenyang, dan kebijakan jangan membuat yang lemah hanya menerima sisa perhatian.
Khusus PLN, pemulihan listrik dan permintaan maaf tidak lagi cukup. Maaf seharusnya menjadi bahasa hari raya, bukan bahasa rutin saat layanan dasar gagal. Ketika listrik padam, rakyat kecil menanggung rugi. Usaha berhenti, ikan membusuk, transaksi gagal, dan alat elektronik rusak. Tagihan datang utuh, tetapi kompensasi tak pernah sampai. Jika Malaysia yang merdeka 12 tahun setelah Indonesia saja berani mengganti rugi listrik warganya, mengapa Indonesia yang sudah 81 tahun merdeka masih membiarkan rakyat Serambi Mekkah membayar gelap dengan uang, sabar, dan rugi sendiri? Dalam politik kurban, PLN harus ikut berkorban. Menjaga arus stabil, mencegah padam, dan membayar kompensasi, bukan menjadikan rakyat kecil korban sistem rapuh.
Idul Adha mengajarkan pengorbanan demi amanah. Nabi Ismail berserah, Nabi Ibrahim tunduk pada perintah Allah. Maka, kekuasaan pun harus tunduk pada amanah tertinggi. Menyelamatkan rakyat, bukan mengorbankannya. Politik kurban sejati bukan sekadar menyembelih sapi, melainkan menyembelih kesombongan kekuasaan agar rakyat tidak lagi menjadi tumbal kebijakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Shabri-Abd-Majid-Mengulas-Tentang-Nasib-Gajah-Aceh.jpg)