Berita Aceh Barat Daya
Koperasi Merah Putih Desa Cot Jeurat Abdya Terbentuk, Pendaftaran Pengurus Dibuka, Ini Syaratnya
Pemerintah Desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi membentuk Koperasi Merah Putih
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Pemerintah Desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di kantor keuchik setempat, Sabtu (17/5/2025).
Musdesus ini dihadiri pihak Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan Abdya, Kasi PMG Kantor Camat Blangpidie, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, apartur desa, dan serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Keuchik Cot Jeurat, Syarifuddin, kepada Serambinews.com, Sabtu (17/5/2025) menjelaskan, Koperasi Merah Putih di desanya hari ini resmi terbentuk sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
“Alhamdulillah, hari ini Koperasi Merah Putih Desa Cot Jeurat resmi terbentuk. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif dan berkelanjutan," kata Syarifuddin.
Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah
Ia menyebutkan, koperasi ini mengacu pada kebijakan nasional yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025, sebagai strategi percepatan penguatan ekonomi desa.
"Koperasi Merah Putih ini nanti akan mengelola unit usaha sesuai dengan potensi lokal Desa Cot Jeurat. Kita berharap koperasi ini bisa bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Untuk hari ini, kata Syarifuddin, pihak desa hanya membentuk Koperasi Merah Putih, sementara pengurusnya akan dilakukan tes terlebih dahulu dan melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
“Dalam Minggu ini kita akan membuka pendaftaran calon pengurusnya, sehingga nantinya siapapun yang terpilih benar-benar keinginan dari masyarakat Cot Jeurat,” ujar Syarifuddin.
Baca juga: Komunitas Motor Deklarasi Tolak Geng Motor di Polres Pidie, AKBP Jaka Janji Tindak Tegas
Hal ini dilakukan, kata Syarifuddin, sebagai bentuk keterbukaan Pemerintah Desa Cot Jeurat. Sehingga, semua masyarakat mendapatkan hak yang sama untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.
“Tentunya ada juga syarat-syarat yang harus dilengkapi, salah satunya berstatus sebagai penduduk Desa Cot Jeurat dibuktikan dengan KTP,” ucap Syarifuddin.
Selain itu, tambahnya, calon pengurus juga di tes kemampuan dalam menggunakan komputer, ujian tulis mengenai masalah umum dan tentang koperasi.
“Untuk usianya minimal 20 tahun dan maksimalnya 50 tahun. Untuk berkas pendaftarannya bisa diantarkan langsung ke kantor keuchik,” ujarnya.
Para calon pengurus, kata Syarifuddin, nantinya akan di tes oleh pendamping desa, keuchik, sekdes, dan tuha peut. (*)
Baca juga: Koperasi Merah Putih Desa Lhang Abdya Resmi Dibentuk, Barmawi Akfa Ketua
Operasi Pasar di Abdya, Sediakan 9.800 Kg Beras Premium, Kaum Ibu Rela Antre |
![]() |
---|
Areal Sawah Kering Akibat Kemarau, Petani di Abdya Gotong Royong Perdalam Aliran Sungai |
![]() |
---|
Bupati Abdya Safaruddin Larang Keuchik dan Aparatur Desa Studi Banding Keluar Daerah |
![]() |
---|
114 Gampong di Abdya Sudah Terbentuk Koperasi Desa Merah Putih, Sisa 38 |
![]() |
---|
26 Pejabat Eselon II Pemkab Abdya Ikut Uji Kompetensi, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.