Kasmudjo Diseret dalam Gugatan Terkait Ijazah Jokowi, Komardin Ungkap Alasannya

Padahal, Kasmudjo secara tegas menyatakan bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
DIDUGAT - Ir. Kasmudjo saat menceritakan moment saat dikunjungi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. 

Dalam data riwayat hidup yang dibagikan oleh Sigit, Ir. Kasmudjo tercatat pernah menjabat sebagai Lektor Kepala, serta Kepala Laboratorium Hasil Hutan Non Kayu di Fakultas Kehutanan UGM.

Ia termasuk dalam golongan Pembina Utama Muda dan telah memasuki masa purna tugas sejak 1 Desember 2014.

Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi

Dalam sebuah wawancara pada Rabu (14/5/2025) di rumahnya yang berlokasi di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Ir. Kasmudjo menegaskan bahwa dirinya bukanlah pembimbing skripsi Joko Widodo.

Ia juga menegaskan tidak memiliki pengetahuan apa pun mengenai ijazah Jokowi.

"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," ujar Kasmudjo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kasmudjo Ikut Digugat padahal Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Penggugat: Kami Ingin Jawaban Langsung” dan "Dekan Fakultas Kehutanan UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akademik Jokowi".

 

Baca juga: Modus Kakek Udung Berulang Kali Setubuhi Siswi SMP Hingga Melahirkan, Nikahi Korban Lalu Ceraikan

Baca juga: Warga Tewas Ditikam Gegara Bongkar Kecurangan Bansos, Sepupu Kepala Kampung Jadi Tersangka

Baca juga: Sosok Ismatullah, Wakil Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved