Breaking News

Berita Politik

Mualem Haqul Yakin Presiden Prabowo Sepakati Draf Revisi UUPA

Mualem mengingatkan bahwa kepentingan Aceh adalah kepentingan bersama. Untuk itu ia berharap kebersamaan yang harmonis dengan DPRA

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
DOK BIRO ADPIM ACEH
TERIMA DRAF – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menerima draft revisi Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dari Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli, di ruang serbaguna DPRA, Senin (19/5/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, mengapresiasi kekompakan eksekutif dan legislatif pada pembahasan perubahan draft Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA.

Bahkan Mualem sangat yakin draf revisi UUPA yang telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tersebut akan disepakati oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Terkait 9 pasal ini saya sepakat untuk kita perjuangkan di tingkat pusat. Saya menyarankan untuk membentuk tim pengawas agar proses pembahasan bisa kita pantau dan kritisi bersama. Saya haqul yakin, Presiden Prabowo akan menyepakati,” kata Mualem.

Hal tersebut disampaikan usai menerima draft revisi UUPA dari Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli, di ruang serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Draf Revisi UUPA Tinggal Menunggu Proses Paripurna DPRA

“Ini adalah sesuatu yang bersama kita inginkan, semua bersatu merumuskan berbagai hal terkait Aceh, terkait kemaslahatan rakyat Aceh. 

Karena itu, tetap semangat, jaga kebersamaan ini. Kita kawal draft perubahan UUPA untuk kita perjuangkan di pusat,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Mualem mengingatkan bahwa kepentingan Aceh adalah kepentingan bersama.

Untuk itu ia berharap kebersamaan yang harmonis dengan DPRA ini dapat terus terjaga. 

“Terima kasih atas dedikasi dan kebersamaan semua pihak, DPRA, Tim Ahli, para profesor dan seluruh pihak terkait pada proses penyusunan draft revisi UUPA ini. Karena itu, jaga terus kebersamaan ini,” ungkapnya. 

Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, mengapresiasi tim DPRA, Ampon Man, para guru besar dan para ahli serta anggota Satuan Kerja Perangkat Aceh, yang telah meluangkan waktu dan pikiran selama menyusun draft revisi UUPA.

“Seluruh revisi ini sangatlat tepat, namun dari 8 pasal ini kita harus memiliki cadangan untuk batasan-batasan dalam pembahasan dengan DPR RI. Untuk itu, batasan-batasan pembahasan juga harus kita siapkan,” ujarnya.

Baca juga: Draf Revisi UUPA Tinggal Menunggu Paripurna DPRA, 10 Pasal Diusul Revisi

Sementara itu, Tgk Anwar, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pembahasan ini adalah kesepakatan seluruh partai pilitik, seluruh fraksi di DPRA, mengingat minimnya ruang fiskal Aceh karena berkurangnya dana Otsus dan akan berakhirnya transfer dana Otsus di tahun 2027 mendatang.

“Kami optimis, kedekatan gubernur dan Presiden Prabowo Insya Allahrevisi UUPA ini bisa diterima, baik tentang fiskal maupun kewenangan Aceh,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Tgk Anwar menyebut draft revisi UUPA yang terdiri atas delapan pasal perubahan dan satu pasal penyisipan/penambahan ini akan dikoordinasikan oleh DPRA dengan Kapolda, Pangdam, Kajati dan Kabinda.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved