Berita Langsa

Dalih Butuh Uang Guna Biaya Tesis Pascasarjana, Oknum Pemuda Riau Nekat Larikan NMax Mahasiswa Unsam

Tersangka JS mengaku nekat melakukan perbuatan curanmor itu karena butuh uang untuk keperluan tesis pendidikan pascasarjananya itu.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
UNGKAP KASUS CURANMOR - Ilustrasi pelaku curanmor. Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik mahasiswa Unsam dalam tempo 24 jam. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Resmob Satreskrim Polres Langsa dalam tempo 24 jam, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik salah seorang mahasiswa Universitas Samudra (Unsam).

Sedangkan pelaku merupakan oknum mahasiswa pascasarjana salah satu perguruan tinggi di Sumut, JS (26), beralamat Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Sementara sepeda motor Yamaha NMax korban dibawa kabur oleh pelaku berada di rumah kost, di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama pada Senin (19/5/2020) pukul 04.00 WIB.

Pelaku JS diringkus Tim Resmob di sekitar Lapangan Belakang Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (20/5/2025) pukul 01.50 WIB. 

Tersangka JS mengaku nekat melakukan perbuatan curanmor itu karena butuh uang untuk keperluan tesis pendidikan pascasarjananya itu.  

Selama berapa pekan ini, tersangka JS berada di Kota Langsa karena ada kegiatan yang sedang dilakukannya di Kampus Universitas Samudra atau Unsam. 

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hasbi, SIK, MH menyebutkan, tersangka JS ditangkap kurang dari 24 jam, setelah korban melaporkan kejadian curanmor tersebut.   

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka JS diringkus pada Selasa (20/5/2025) pukul 01.50 WIB, di sekitar lapangan belakang Gampong Jawa.

Kronologis pencurian ini, berawal sepekan sebelumnya tersangka JS datang ke rumah kost korban di Gampong Meurandeh tersebut.

Saat itu, tersangka melihat kunci sepmor NMax korban terletak di sepmor, lalu sebelum pergi dari rumah kost korban, tersangka mengambil kunci sepmor korban.

Sepekan kemudian atau Senin (19/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka JS datang lagi ke rumah kost itu.

Tersangka JS datang sendiri ke rumah kost dengan mengendarai sepmor Honda Supra X 125 yang ia letakkan di sekitar rumah kost korban.

"Melihat korban tertidur dan sepmor terletak di teras kost, tersangka langsung membawa kabur NMax korban," ujarnya. 

AKP M Hasbi menambahkan, sepmor NMax korban yang ia bawa kabur itu selanjutnya ia sempat titipkan pada salah satu rumah penginapan di Gampong Teungoh .

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved