Sadis! Yanti Dibantu Ayah Bunuh Ibu dan Anak Kandung, Simpan Mayat 4 Hari, Motif Dendam dan Harta
Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi yang telah lama dipendam pelaku terhadap sang ibu.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sadisnya Yanti (34), yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Lilis (53), dengan cara sadis disertai aksi mutilasi.
Ironisnya, dalam melakukan perbuatan tersebut, Yanti dibantu oleh sang ayah kandungnya, yang juga suami korban.
Tidak berhenti di situ, karena takut aksinya terbongkar, Yanti pun menghilangkan nyawa anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.
Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi yang telah lama dipendam pelaku terhadap sang ibu.
Emosi yang memuncak membuat Yanti gelap mata hingga nekat melakukan tindakan keji tersebut.
Terungkap kronologis lengkap wanita memutilasi ibu dan anak kandung di Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku utama pembunuhan dan mutilasi tersebut Yanti (34), dibantu ayahnya Cahya (53).
Sementara korbannya Lilis (54) dan N (3).
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat Yanti datang ke rumah orangtuanya di Sukaresmi.
Saat itu, ia datang bersama anaknya N dan bermalam di rumah orangtuanya.
Baca juga: 4 Motif Kasus Mutilasi di Cianjur, Ayah dan Anak Simpan Jasad Selama 4 Hari di Rumah
Kemudian, suami Yanti sekaligus ayah dari N, Jujuh (50) datang menyusul untuk menengok dan melihat kondisi anaknya di rumah korban Lilis, Senin (21/4/2025) siang.
Setelah Jujuh pulang, Yanti menghabisi ibu kandungnya sendiri, Lilis dengan cara dicekik, Senin (20/4/2025) malam.
Dalam melakukan aksinya, Yanti dibantu Cahya.
Setelah itu, Yanti menghabisi anaknya sendiri, N, karena merasa terganggu saat membunuh Lilis dan takut perbuatan kejinya terbongkar.
Setelah membunuh ibu kandung dan anaknya sendiri, Yanti tidak langsung menghilangkan jejak.
Ia sempat membiarkan jenazah kedua korban tergeletak di dalam rumah selama empat hari.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, lokasi rumah yang cukup jauh dari permukiman warga membuat tak seorang pun mencurigai keberadaan jenazah, bahkan tidak mencium bau menyengat dari dalam rumah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan pelaku sengaja membiarkan tubuh kedua korban untuk memudahkan proses mutilasi.
“Tubuh keduanya bahkan dikuliti oleh pelaku, lalu dibakar dengan maksud menghilangkan jejak,” ujar Tono saat ditemui di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).
Setelah melakukan aksi kejinya, tulang belulang korban, termasuk tengkorak kepala, dibuang ke sejumlah lokasi di antaranya kebun dan sungai.
Hingga akhirnya warga menemukan potongan tulang manusia dan tengkorak yang dibuang pelaku.
Baca juga: SADIS, Yanti Tega Mutilasi Ibunya Dibantu Sang Ayah, Anak Ikut Dihabisi Biar Tak Ketahuan
Sempat Borong Parfum
Kedua pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak tindakan keji itu dengan membeli sabun dan pengharum ruangan.
AKP Tono Listianto mengatakan berdasarkan keterangan seorang warga, sebelum kasus mutilasi tersebut terbongkar, Yanti membeli sabun dan pengharum ruangan dalam jumlah banyak.
"Hasil keterangan warga itu juga menjadi petunjuk bagi petugas untuk melakukan penyelidian dan pemeriksaan kepada kedua pelaku, atas adanya penemuan kerangka dan potongan tubuh manusia," katanya.
Menurutnya, saat petugas menanyakan keberadaan korban, kedua pelaku sempat berbohong dan menyebutkan sedang mengunjungi keluarganya di Kecamatan Ciranjang.
"Tapi saat petugas menyita telepon genggam milik pelaku Yanti, ditemukan foto korban Lilis yang sudah tidak bernyawa. Akhirnya kedua pelaku tak bisa mengelak lagi, dan dibawa ke Polsek Sukaresmi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Motif Dendam dan Harta
Tono mengatakan, Yanti tega menghabisi nyawa dan memutilasi ibu kandungnya sendiri karena sakit sakit.
Dia merasa kurang mendapatkan kasih sayang sejak kecil.
"Sedangkan Cahya yang merupakan suami korban sekaligus ayah pelaku Yanti, mengaku ingin menguasai harta korban untuk melunasi utangnya senilai Rp 90 juta," kata dia.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 340 KUHPidana.
Kedua pelaku diancam pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan penjara.
Baca juga: Sosok Imam Ghozali, Anak Durhaka yang Bunuh Ibu Kandung, Pengangguran dan Pecandu Pil Koplo
Jasad Korban Difoto sebagai Rasa Kepuasan
Dalam telepon genggam milik Yanti ada foto korban yang sudah tidak bernyawa lalu dimutilasi kedua pelaku.
"Foto korban tersebut kita temukan saat proses penyelidikan dan memintai keterangan kepada kedua pelaku. Karena keduanya sempat dicurigai seusai warga mencium bau menyengat dari rumah korban," katanya.
Tonoa menyebutkan, berdasarkan hasil pengakuan Yanti, foto tersebut sengaja diabadikan sebagai rasa kepuasan karena dendamnya yang sudah lama akhirnya terbalaskan.
"Jadi, kedua pelaku ini memang sudah lama menyimpan rasa dendam pada korban Lilis yang merupakan ibu kandung dari pelaku Yanti, sekaligus istri pelaku Cahya," ucapnya.
Tono mengungkapkan, kedua pelaku juga membunuh seorang anak yang masih berusia tiga tahun.
"Korban anak tiga tahun itu merupakan anak kandung pelaku Yanti, sekaligus cucu pelaku Cahya. Tak hanya dibunuh, kedua korban dimutilasi, dikuliti bahkan dibakar untuk meninggalkan jejak yang telah mereka lakukan," kata dia.
Tono menambahkan, kedua pelaku dikenakan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 340 KUHPidana.
"Sesuai dengan pasal yang dikenakan, kedua pelaku diancam pidana mati atau seumur hidup juga selama-lamanya 20 tahun kurangan penjara," kata dia.
Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, Yanti dan Cahya sempat mengelabui petugas dengan cara mengaku telah mendapatkan bisikan gaib.
"Pengakuan kedua pelaku yang mendapatkan bisikan gaib, sehingga membuat mereka nekat membunuh korban dengan keji," kata Tono, Senin (19/5/2025).
Namun, berdasarkan bukti dan fakta yang ada, Yanti membunuh Lilis karena memiliki dendam lama.
"Hasil pemeriksaan psikologis, tidak mengalami gangguan atau masalah kejiwaan. Pembunuhan itu murni didasari balas dendam," katanya.
Tono menyebutkan, Cahya membantu Yanti karena ingin mengusai harta milik korban.
"Berupa kalung emas seberat 60 gram milik korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp 90 juta," kata dia.
Baca juga: Marlina Muzakir Lantik Meutia Fauziah Tagore Sebagai Bunda PAUD dan Ketua FORIKAN Bener Meriah
Baca juga: VIDEO - Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia!
Baca juga: Peringati Harkitnas Ke-117, Wabup Aceh Barat: Kita Menolak Tertinggal
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Pemutilasi Ibu di Cianjur, Dikenal sebagai Pribadi Tertutup dan Pergi ke Sawah hingga Sore
Janda Muda Kepincut Brondong, Janji Dinikahi, Baru Sadar Setelah Saldo ATM Rp 83 juta Dikuras Pelaku |
![]() |
---|
Sadis! Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak Balitanya di Berau Kaltim, Ini Motif pelaku |
![]() |
---|
Kematian Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Penuh Misteri, Malam Ngopi Bareng, Pagi Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Pembunuhan 5 Jurnalis Al Jazeera Terjadi sebelum Rencana Israel Merebut dan Duduki Kota Gaza |
![]() |
---|
Tersangka Penganiaya Pasutri di Aceh Singkil Kabur ke Kebun Sawit, Polisi Terus Lakukan Pengejaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.